Keduanya diduga terkait kasus pelanggaran integritas berupa pengaturan skor atau match fixing yang kini tengah diproses Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).
Jafar sebelumnya dipasangkan dengan Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.
Sementara Adnan berduet dengan Indah Cahya Sari Jamil. Kedua pasangan tersebut akhirnya dicoret dari daftar wakil Indonesia untuk Kejuaraan Dunia 2026.
Baca Juga: BWF Hukum Delapan Atlet Indonesia karena Kasus Match Fixing, Ada yang Diskors Seumur Hidup
Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengatakan, BWF saat ini sedang menjalankan proses peradilan independen atau judicial proceedings terkait dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan sejumlah pemain Indonesia.
PP PBSI, kata dia, mengetahui bahwa BWF saat ini sedang menjalankan proses pengadilan independen terkait dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan sejumlah pemain Indonesia.
"PP PBSI menghormati dan mendukung sepenuhnya mekanisme yang diterapkan BWF sebagai bagian dari upaya menjaga integritas olahraga bulu tangkis,” ujar Ricky.
PBSI meminta publik dan seluruh pihak tidak membuat spekulasi selama proses tersebut masih berlangsung. Organisasi juga memilih tidak membuka materi perkara maupun mengaitkan proses tersebut dengan atlet tertentu sebelum adanya keputusan resmi.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat, untuk menghormati proses yang sedang berjalan hingga terdapat keputusan resmi dari Independent Hearing Panel BWF,” terangnya.
Baca Juga: Terlibat Match Fixing, PBSI Coret Dua Pasangan Ganda Campuran dari BWF World Championships 2026
Ricky menegaskan PBSI akan terus berkoordinasi dengan BWF. Setiap langkah organisasi, kata dia, akan dilakukan dengan memperhatikan tata kelola, regulasi, perlindungan hak atlet, serta prinsip integritas olahraga.
Indonesia Tinggal Punya Satu Wakil Ganda Campuran
Bersamaan dengan proses tersebut, PBSI melakukan perubahan komposisi wakil Indonesia pada nomor ganda campuran Kejuaraan Dunia BWF 2026.
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah dipastikan batal diberangkatkan. Dengan demikian, Indonesia kini hanya memiliki satu pasangan di sektor ganda campuran, yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah.
Menurut Ricky, perubahan komposisi tersebut dilakukan agar proses administrasi dan keikutsertaan atlet Indonesia dalam ajang internasional tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamat Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Pengamat bulu tangkis Broto Happy mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan Jafar dan Adnan dalam dugaan match fixing.
Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga BWF mengeluarkan keputusan resmi.
“Pertama, kita harus tetap mengedepankan praduga tak bersalah sebelum benar-benar terbukti apakah pemain yang dituduhkan itu melakukan match fixing atau tidak,” ujar Broto.
Namun, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, Broto menilai kasus itu dapat menjadi pukulan bagi bulu tangkis Indonesia karena bertentangan dengan prinsip sportivitas dan fair play.
“Kalau benar-benar terbukti, tentu itu mencederai sportivitas, mencederai fair play, dan nilai-nilai olahraga,” tegasnya.
Broto juga menilai keputusan PBSI mencoret dua pasangan tersebut dapat menjadi langkah antisipatif untuk menjaga persiapan tim Indonesia di Kejuaraan Dunia.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus dapat menjadi bentuk mitigasi organisasi apabila proses pemeriksaan BWF nantinya menghasilkan putusan yang membuktikan adanya pelanggaran.
Di sisi lain, Broto menilai peluang Indonesia di nomor ganda campuran memang cukup berat. Persaingan di sektor tersebut masih didominasi sejumlah pasangan elite dari negara seperti Thailand, Jepang, dan Tiongkok.
“Bahkan, kalau mereka tetap berangkat pun peluangnya memang berat. Memang bukan tidak mungkin membuat kejutan. Tetapi kalau melihat ranking dan performa, mereka masih berada di bawah pasangan-pasangan elite dunia,” jelasnya.
Hingga ada keputusan resmi dari Independent Hearing Panel BWF, dugaan terhadap para atlet tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti. (*/him)