RADARPATI.JAWAPOS.COM – Badminton World Federation (BWF) menjatuhkan sanksi kepada delapan atlet Indonesia terkait pelanggaran Kode BWF tentang perjudian, taruhan, dan pengaturan hasil pertandingan (match fixing).
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang whistleblower yang juga merupakan atlet bulutangkis.
Pada September 2017, BWF menerima informasi bahwa atlet tersebut pernah diajak Hendra Tandjaya (HT) untuk memanipulasi hasil pertandingan di Selandia Baru Open pada Agustus 2017.
Baca Juga: Terlibat Match Fixing, PBSI Coret Dua Pasangan Ganda Campuran dari BWF World Championships 2026
Dalam keterangannya, whistleblower juga menyebut HT pernah mengajaknya melakukan hal serupa pada Skotlandia Open 2015 dan US Open 2017.
BWF kemudian membentuk panel investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
HT pertama kali diwawancarai panel pada 13 September 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. Wawancara kedua dilakukan di Sydney, Australia, pada 7 Desember 2018.
Selain HT, panel juga memeriksa sejumlah atlet lain pada Oktober 2018. Namun, empat atlet lainnya tidak memenuhi permintaan wawancara BWF meski telah beberapa kali difasilitasi melalui PBSI.
Dugaan Pengaturan Pertandingan Berlangsung Sejak 2014
Berdasarkan kronologi investigasi, dugaan pelanggaran yang dilakukan HT berlangsung dalam rentang beberapa tahun.
Pada 2014, HT disebut pernah mengajak seorang atlet untuk mengatur hasil pertandingan turnamen BWF di Indonesia. Ajakan tersebut ditolak.
Dugaan tersebut kemudian berlanjut pada 2015. HT disebut mengajak Ivandi Danang untuk kalah pada pertandingan pertama Skotlandia Open dengan imbalan uang.
Pada 2016, HT kembali melakukan dugaan pengaturan hasil pertandingan.
Ia disebut membayar pasangannya, Androw Yunanto, untuk mengatur pertandingan di Hong Kong Open dan Macau Open.
Memasuki 2017, dugaan pengaturan pertandingan kembali terjadi. HT bersama Androw Yunanto disebut terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan di Syed Modi International.
HT juga disebut mengajak Fadila Afni, yang menjadi pasangannya di nomor ganda campuran, untuk mengatur pertandingan pada China Open.
Pada US Open 2017, HT kembali meminta Ivandi Danang kalah dalam pertandingan dengan imbalan uang.
Dugaan tersebut berlanjut di Selandia Baru Open. HT bersama Ivandi Danang disebut mengatur hasil pertandingan dan menerima uang setelah mengalami kekalahan dengan skor 21-16 dan 21-17.
HT juga disebut mengajak Sekartaji Putri untuk mengatur pertandingan di turnamen yang sama.
Sekartaji kemudian disebut bersama Mia Mawarti terlibat dalam dugaan pengaturan pertandingan nomor ganda putri.
Sementara itu, pada Vietnam Open, HT diduga menawarkan uang kepada Aditya Dwiantoro untuk mengatur pertandingan.
Dugaan serupa juga dikaitkan dengan pertandingan nomor ganda putra.
Delapan Atlet Dijatuhi Sanksi
BWF kemudian menyatakan delapan atlet Indonesia melakukan pelanggaran terhadap Kode BWF tentang Perjudian, Taruhan, dan Hasil Pertandingan yang Tidak Teratur.
Selain keterlibatan dalam pengaturan pertandingan, Agripinna Prima Rahmanto Putra juga dikenai sanksi karena dinilai tidak melaporkan ajakan HT terkait pengaturan pertandingan.
BWF sebelumnya telah meminta PBSI membantu menghadirkan sejumlah atlet untuk menjalani proses wawancara.
Namun, beberapa atlet tidak dapat dihubungi, termasuk melalui klub lama mereka.
BWF kemudian mengirimkan pemberitahuan mengenai dugaan pelanggaran dan hukuman kepada PBSI.
Federasi bulutangkis Indonesia tersebut diberikan kesempatan memberikan tanggapan, tetapi proses komunikasi berlangsung cukup panjang.
Pada November 2019, PBSI memberikan respons terhadap pemberitahuan hukuman untuk sebagian atlet. Sementara empat atlet lainnya disebut masih belum dapat dihubungi.
BWF kembali meminta PBSI memastikan para atlet mengetahui tuduhan yang dikenakan kepada mereka.
Kasus tersebut kemudian berujung pada pemberian sanksi terhadap delapan atlet Indonesia.
Tiga atlet dinilai BWF memiliki peran dalam mengatur pihak lain agar terlibat dalam pelanggaran sehingga dijatuhi larangan terlibat dalam seluruh kegiatan bulutangkis seumur hidup.
Sementara lima atlet lainnya mendapatkan larangan bertanding selama enam hingga 12 tahun.
Mereka juga dikenai denda dengan nominal yang berbeda, mulai dari US$3.000 hingga US$12.000.
Sanksi tersebut menjadi bagian dari upaya BWF menjaga integritas pertandingan dan mencegah praktik perjudian serta manipulasi hasil pertandingan dalam olahraga bulutangkis. (*/him)
Editor : Abdul Rochim