PENTING! Syarat dan Cara Daftar CPNS 2026 November

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 12:57 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah memastikan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 mulai dilaksanakan pada November ini. Rekrutmen tersebut bertujuan menggantikan aparatur yang memasuki masa pensiun sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan program prioritas pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurut Prasetyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini akan bertindak sebagai pimpinan panitia penyelenggara seleksi.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para lulusan baru, untuk mulai mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait penerimaan CPNS.

Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci tanggal pendaftaran serta jumlah kebutuhan formasi pada masing-masing instansi.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang perlu dipenuhi calon pelamar, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, kecuali jabatan tertentu yang memiliki ketentuan khusus.

  3. Mempunyai latar belakang pendidikan sesuai kualifikasi jabatan.

  4. Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memenuhi persyaratan pekerjaan.

  5. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara minimal dua tahun berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

  6. Tidak berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis.

  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain sesuai ketentuan instansi.

Pelamar tetap harus memperhatikan persyaratan tambahan yang ditetapkan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Dokumen yang Sebaiknya Dipersiapkan

Sebelum portal pendaftaran dibuka, calon peserta dapat mulai melengkapi sejumlah berkas administrasi berdasarkan kebutuhan seleksi sebelumnya, meliputi:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ijazah pendidikan terakhir.

Transkrip nilai.

Pasfoto dan swafoto untuk keperluan verifikasi.

Surat lamaran.

Sertifikat kompetensi atau dokumen pendukung lain apabila dipersyaratkan.

Tahapan Pendaftaran CPNS melalui SSCASN

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut tahapan yang perlu diketahui:

  1. Mengakses portal SSCASN setelah pendaftaran resmi dibuka.

  2. Membuat akun menggunakan NIK, nomor KK, alamat email, dan nomor telepon aktif.

  3. Melengkapi informasi pribadi serta memilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

  4. Mengunggah seluruh dokumen berdasarkan format dan ukuran yang ditentukan.

  5. Memeriksa kembali kelengkapan data sebelum mengirimkan lamaran.

Setelah tahap administrasi, peserta yang memenuhi ketentuan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peluang Rekrutmen Guru dan Pengangkatan PPPK

Selain penerimaan CPNS secara umum, pemerintah juga menyiapkan perekrutan guru melalui jalur CPNS secara bertahap mulai 2027. Program tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 464.856 tenaga pendidik, dengan penugasan angkatan pertama direncanakan pada 2028.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR menyepakati kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini mencakup tenaga pendidik, kesehatan, serta tenaga teknis.

Prasetyo turut menyampaikan bahwa PPPK yang telah berstatus penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027. Adapun ketentuan khusus, termasuk batas usia untuk bidang pekerjaan tertentu, masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah.

Karena itu, calon peserta disarankan terus memantau informasi melalui SSCASN, BKN, dan kanal resmi instansi yang dituju agar memperoleh kepastian mengenai jadwal, formasi, serta persyaratan seleksi CPNS 2026. (*)

Editor : Zakarias Fariury
link sscasn formasi CPNS 2026 Daftar CPNS bkn.go.id Jadwal CPNS