RADARPATI.JAWAPOS.COM, JEPARA – Skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dihitung berdasarkan jumlah porsi yang dilayani.
Besarannya ditetapkan Rp 2.000 per porsi, dengan batas maksimal Rp 6 juta.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jepara Muhammad Wildan Musthofa mengatakan, perubahan skema tersebut membuat perhitungan insentif menyesuaikan jumlah porsi yang disalurkan setiap hari.
“Dulu Rp 6 juta. Sekarang hitungannya per porsi Rp 2 ribu. Tapi, batasnya juga masih Rp 6 juta,” ungkap Wildan.
Baca Juga: Mencicipi MBG Prasmanan, Wabup Jepara Gus Hajar: Menu Masih Hangat
Dengan skema tersebut, SPPG yang melayani 3.000 porsi sehari berpotensi memperoleh insentif hingga Rp 6 juta.
Sementara itu, jumlah insentif yang diterima menyesuaikan volume layanan dengan tetap memperhatikan batas maksimal yang ditetapkan.
Ketentuan insentif ini menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Jepara.
Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan ketentuan jumlah penerima manfaat untuk SPPG di wilayah aglomerasi.
Wildan menyebutkan, SPPG yang berada di wilayah aglomerasi diwajibkan melayani sedikitnya 1.000 penerima manfaat (PM).
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pengaturan operasional layanan pemenuhan gizi.
Saat ini, dari total 186 SPPG yang pernah beroperasi di Jepara, sebanyak 174 masih menjalankan pelayanan.
Adapun 12 SPPG lainnya dihentikan sementara setelah menerima sanksi administratif dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Total di Jepara kini ada 186 SPPG yang pernah operasional, henti sementara 12 SPPG,” pungkasnya.
Selain penyesuaian insentif dan pengaturan operasional, pelaksanaan MBG di Jepara juga memasuki tahap uji coba sistem penyajian prasmanan. Uji coba tersebut berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (5/10).
Setelah masa uji coba selesai, pemerintah pusat akan mengevaluasi pelaksanaannya.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan penerapan sistem prasmanan dalam program MBG.
Perubahan skema insentif, penghentian sementara sejumlah SPPG, serta uji coba metode penyajian menjadi bagian dari perkembangan pelaksanaan program MBG di Jepara.
Evaluasi selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan layanan agar pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat berjalan optimal. (*)
Editor : Abdul Rochim