Alasan Sebenarnya MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:09 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran
Wakil Presiden RI, Gibran

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.

Amalan putusan dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang dihadiri oleh seluruh sembilan hakim konstitusi tanpa adanya pendapat berbeda (dissenting opinion).

Baca Juga: Alasan Utama Pendidikan Gibran di Luar Negeri Tak Setara Ijazah SMA

Meski mengakui tidak menemukan bukti dokumen ijazah/sertifikat kelulusan luar negeri milik Gibran yang setara SMA/SMK sederajat sebagaimana dipersyaratkan UU Pemilu, Mahkamah menegaskan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan atau mendiskualifikasi kedudukan Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

4 Pertimbangan Utama Mahkamah Konstitusi

Gugatan Salah Rezim Hukum

MK menilai mekanisme PHPU dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilu. Permasalahan keabsahan syarat administrasi cawapres pasca-pelantikan tidak lagi tepat diselesaikan dalam rezim PHPU.

Perubahan Status Subjek Hukum

Gibran secara faktual tidak lagi menyandang status sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. Status tersebut resmi berakhir saat Gibran dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Kewenangan Lembaga Lain

Penilaian keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden/wakil presiden pasca-pemilu secara substansial berada di ranah lembaga negara lain yang memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Gugur Kedudukan Hukum (Legal Standing): MK mengabulkan eksepsi termohon mengenai kedudukan hukum. Para pemohon yang terdiri dari 12 pihak (termasuk KIPP, Partai Ummat, dan akademisi) dinilai tidak memiliki legal standing karena bukan merupakan pasangan calon peserta Pilpres 2024. (*)

Editor : Zakarias Fariury
ijazah Gibran putusan mk keputusan siding ijazah Gibran hasil mk gibran gibran