Anggaran ASN 2027 Naik Banyak! Gaji Terbaru PNS dan PPPK Naik?

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah menegaskan bahwa kabar mengenai rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2027 belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Saat ini, skenario penyesuaian gaji tersebut masih dalam tahap kajian internal dan diskusi awal.

Kepastian tersebut mengemuka meny menyusul Pidato Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR RI pada 14 Agustus 2026.

Baca Juga: Resmi Gaji PNS dan PPPK Naik Usai Anggaran Belanja Pegawai Ditambah?

Dalam pidato tersebut, pemerintah sama sekali tidak menyebutkan agenda kenaikan gaji pokok ASN, melainkan berfokus pada penguatan fiskal, efisiensi birokrasi digital, serta pembiayaan program prioritas nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal dan terus memantau pergerakan kapasitas penerimaan negara sebelum mengambil keputusan final.

"Itu (kenaikan gaji pokok) masih kita bicarakan. Kita belum memutuskan secara final karena pemerintah masih terus memantau kapasitas pergerakan penerimaan negara terlebih dahulu sebelum mengetok kebijakan anggaran tersebut," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN 2027 di Jakarta.

Tambahan Anggaran Rp20 Triliun Ditegaskan Bukan untuk Gaji Pokok

Meski belum mengetok kenaikan gaji pokok massal, alokasi belanja pegawai dalam RAPBN 2027 memang tercatat naik sekitar Rp20 triliun menjadi Rp378,9 triliun, dari sebelumnya Rp358 triliun pada 2026.

Baca Juga: Anggaran Belanja Pegawai Naik, Berapa Gaji PNS dan PPPK Terbaru?

Kementerian Keuangan meluruskan bahwa tambahan pagu anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah agenda strategis ketimbang kenaikan gaji pokok, antara lain:

Peningkatan Tunjangan Kinerja (Tukin): Insentif yang disesuaikan secara ketat berdasarkan capaian reformasi birokrasi di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Efisiensi dan Digitalisasi Birokrasi: Akselerasi transformasi sistem kerja aparatur negara agar lebih adaptif dan berbasis teknologi.

Pemenuhan Formasi Baru: Perhitungan kebutuhan ASN 2027 dengan mempertimbangkan batas pensiun serta komitmen kebijakan zero/minus growth.

Selain itu, Presiden Prabowo turut menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memangkas pemborosan anggaran pada kegiatan seremonial. Dana hasil penghematan tersebut diperintahkan untuk dialokasikan langsung ke sektor riil, seperti perbaikan fasilitas sekolah, renovasi rumah sakit, dan peningkatkan kesejahteraan guru.

Regulasi Gaji ASN Masih Mengacu Aturan Berjalan

Pemerintah mengimbau para pegawai negeri agar tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media sosial. Selama regulasi baru belum diterbitkan resmi oleh Presiden, besaran gaji pokok ASN dan PPPK dipastikan tetap mengacu pada payung hukum yang berlaku saat ini:

Pemerintah menegaskan seluruh informasi resmi mengenai kebijakan pengupahan ASN akan disampaikan secara transparan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. (*)

Editor : Zakarias Fariury
kenaikan gaji pns 2027 gaji PPPK 2027 gaji pppk naik gaji pokok asn 2027 tenaga honorer