RADARPATI.JAWAPOS.COM -Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa keputusannya bergabung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak akan mengubah sikap dan pandangan kritisnya terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menyebut posisi barunya di dalam lingkaran kekuasaan justru menuntut sikap kritis guna memberikan pertimbangan yang obyektif kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Timnas Singapura Dihukum Degradasi, Imbas Kalah 6-0 dengan Malaysia
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky usai menghadiri pelantikan 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menepis anggapan publik bahwa bergabungnya dirinya ke pemerintahan akan melunakkan gaya komunikasinya.
“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” tegas Rocky usai pelantikan.
Peran Etis Wantimpres: Mengawasi Janji dan Arah Kebijakan Presiden
Rocky menjelaskan bahwa tugas Wantimpres berfokus pada dimensi etis dan arah kebijakan, bukan menangani persoalan teknis pemerintahan yang menjadi ranah kementerian.
Wantimpres bertugas mengevaluasi apakah kebijakan yang diambil pemerintah telah sejalan dengan visi, tema, serta janji kampanye Presiden, khususnya dalam mewujudkan kemakmuran rakyat.
Ia membedakan antara kritik publik dan masukan internal Wantimpres. Di dalam Wantimpres, masukan kritis disampaikan sebagai bahan pertimbangan etis sebelum Presiden mengambil keputusan final.
“Kritis terhadap kebijakan. Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi,” jelas Rocky. “Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden.”
Independensi dan Batas Kewenangan
Rocky menekankan pentingnya independensi dalam menjalankan tugas sebagai penasihat Presiden. Setiap pertimbangan yang diberikan harus berpijak pada prinsip normatif serta terbebas dari dorongan kepentingan politik praktis.
Kendati demikian, Rocky menggarisbawahi bahwa Wantimpres tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki kebijakan atau komunikasi publik pemerintah secara langsung. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan kebijakan dan persepsi di tengah masyarakat, hal itu hanya dialokasikan sebagai catatan masukan bagi Presiden.
Saat ditanya mengenai detail proses penunjukannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Rocky enggan membeberkan kronologinya.
Menurutnya, pemahaman publik mengenai fungsi, fungsi pengawasan etis, serta tanggung jawab Wantimpres jauh lebih krusial untuk dikedepankan. (*)
Editor : Zakarias Fariury