Alasan Listyo Sigit Dicopot Dari Kapolri Tapi Jadi Kepala Staff Kepresidenan

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:26 WIB
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Usai menyelesaikan purna tugasnya di Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kini resmi mengemban amanat baru di lingkar inti pemerintahan.

Presiden Prabowo Subianto melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Letjen TNI (Purn.) Dudung Abdurrachman dalam upacara khidmat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga: Alasan Sebenarnya Kapolri Listyo Sigit Dicopot!

Prosesi pelantikan diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian pejabat lama serta pengangkatan pejabat baru.

Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikrarkan Listyo Sigit untuk menjalankan tugas dan aturan perundang-undangan demi darmabakti kepada bangsa dan negara.

Pergeseran ini melengkapi dinamika rotasi pimpinan di tubuh lembaga penegak hukum dan lembaga kepresidenan.

osisi pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara yang ditinggalkan Listyo Sigit kini resmi diserahkan kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala BNN dan telah mengantongi persetujuan mutlak dari parlemen.

Berikut adalah pembedahan poin-poin krusial terkait transisi kepemimpinan dan penugasan baru di jajaran pemerintahan:

Sumpah Jabatan dan Komitmen KSP

Dalam petikan sumpahnya, Listyo Sigit menyatakan komitmen penuh untuk setia pada UUD 1945, menjunjung tinggi etika jabatan, serta bekerja penuh rasa tanggung jawab dalam mengawal program-program strategis kepresidenan.

Penegasan Mekanisme Parlemen

Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa penggantian Kapolri dan pengusulan calon tunggal Suyudi Ario Seto berjalan sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku.

Pengakhiran masa jabatan Listyo Sigit di Polri dilakukan secara terhormat mengingat masa pengabdiannya sejak 2021.

Realisasi Hak Prerogatif Presiden

Penunjukan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan sekaligus menjawab spekulasi publik terkait peran baru mantan Kapolri tersebut di dalam Kabinet Merah Putih, yang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Estafet Ring Satu Istana

Masuknya Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurrachman memperkuat jajaran penasihat dan pengendali pilar operasional kebijakan di lingkungan Istana Kepresidenan guna memastikan efektivitas serta stabilitas jalannya roda pemerintahan.

Langkah pengangkatan ini menegaskan kepercayaan berkelanjutan dari Presiden Prabowo Subianto terhadap rekam jejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal agenda-agenda strategis nasional di lingkungan Istana. (*)

Editor : Zakarias Fariury
Listyo Sigit Prabowo Suyudi Ario Seto Kapolri 2026 listyo sigit diganti staff kepala kepresidenan