Misteri Pergantian Listyo Sigit, DPR Ungkap Alasan Singkat Ini

Muhammad Luthfi Haibatillah • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:15 WIB
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo

RADARPATI.JAWAPOS.COM – Pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi perhatian publik.

Pergantian tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon Kapolri kepada DPR.

DPR kemudian menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri secara hormat.

Pada saat yang sama, Suyudi disetujui untuk menggantikan Listyo dan memimpin Korps Bhayangkara.

Pergantian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan Listyo Sigit harus meninggalkan kursi Kapolri.

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan jawaban singkat terkait hal tersebut.

Menurut Puan, pemberhentian Listyo Sigit dilakukan karena “sudah waktunya.” Pernyataan tersebut disampaikan ketika menjelaskan proses pergantian pucuk pimpinan Polri.

Alasan tersebut kemudian menjadi perhatian karena Listyo Sigit diketahui belum mencapai batas usia pensiun. Karena itu, pergantian Kapolri kali ini bukan sekadar persoalan memasuki masa pensiun.

Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai faktor spesifik yang dimaksud dengan pernyataan “sudah waktunya”.

Proses pergantian sendiri dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Presiden dan DPR.

Setelah menerima usulan pergantian, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Hasilnya, Suyudi mendapat persetujuan untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR. Pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Suyudi menjadi Kapolri akhirnya mendapat persetujuan.

Kini, tongkat komando Polri berpindah kepada Suyudi Ario Seto. Sementara itu, alasan pergantian Listyo Sigit yang disampaikan secara resmi masih terangkum dalam pernyataan singkat bahwa waktunya dinilai sudah tiba.

Editor : Abdul Rochim
Listyo Sigit Prabowo Suyudi Ario Seto kapolri