RADARPATI.JAWAPOS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengajukan Surat Presiden (Surpres) pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Puan menegaskan bahwa proses pengakhiran masa jabatan Listyo Sigit dilakukan secara terhormat karena sudah memasuki waktunya.
Baca Juga: Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listiyo Sigit
Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Puan mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama tunggal untuk mengisi posisi pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Pengusulan nama tunggal tersebut dinilai sebagai langkah lazim mengingat strategisnya posisi Kapolri bagi stabilitas keamanan negara.
Mengenai isu potensi masuknya Listyo Sigit ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih pasca-pemberhentian, Puan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo.
Berikut adalah pembedahan poin-poin penting serta dinamika pergantian estafet kepemimpinan di tubuh Polri:
Baca Juga: Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit?
Pemberhentian Secara Terhormat
Puan memastikan penggantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku dan dilakukan secara terhormat mengingat rekam jejak kepemimpinannya sejak dilantik pada 2021 silam.
Pengusulan Calon Tunggal
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menjalani proses persetujuan dan pengesahan di parlemen.
Hak Prerogatif Soal Jabatan Baru
Terkait isu rumor reshuffle atau penarikan Listyo Sigit ke dalam posisi menteri kabinet, Puan menekankan hal tersebut murni merupakan hak prerogatif Presiden.
Rekam Jejak Pengabdian
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi menjabat sebagai Kapolri sejak awal tahun 2021 menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis, memimpin institusi kepolisian melewati berbagai dinamika hukum dan keamanan nasional selama lima tahun terakhir.
Keputusan pergeseran kepemimpinan ini menandai dimulainya era baru di tubuh Kepolisian Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang dijadwalkan segera melakoni proses pelantikan resmi dalam waktu dekat. (*)
Editor : Zakarias Fariury