Jika nantinya beralih menjadi PPPK penuh waktu, pegawai akan masuk dalam skema penggajian PPPK sesuai golongan dan masa kerja.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji pokok PPPK berada pada rentang Rp 1,93 juta hingga Rp 7,32 juta per bulan.
Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Terjawab, Ada Jalur ke Penuh Waktu dan Besaran Gaji Jadi Sorotan
Nominal tertinggi terdapat pada golongan XVII. Gaji pokoknya berada di kisaran Rp 4.462.500 sampai Rp 7.329.000, bergantung pada masa kerja golongan.
Namun, angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan penghasilan karena PPPK dapat memperoleh berbagai tunjangan sesuai jabatan dan ketentuan yang berlaku.
PPPK Paruh Waktu Punya Jalur ke Penuh Waktu
Pemerintah telah menyiapkan ruang bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membuka jalur pengembangan karier bagi guru PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, tahun 2027 menjadi periode penting bagi tenaga PPPK paruh waktu yang ingin meningkatkan status kepegawaiannya.
Meski demikian, peningkatan status tersebut tidak dapat disamakan dengan perubahan otomatis seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada Januari 2027.
Jadwal, persyaratan, formasi, serta mekanisme pelaksanaannya tetap menunggu ketentuan teknis pemerintah.
Ini Daftar Gaji Pokok PPPK
Besaran gaji pokok PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan adalah sebagai berikut:
-
Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.000
-
Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
-
Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
-
Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
-
Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
-
Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
-
Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
-
Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
-
Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
-
Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000
-
Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
-
Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
-
Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
-
Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
-
Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
-
Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
-
Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan atas aturan gaji dan tunjangan PPPK.
Bukan Hanya Gaji Pokok
Perbedaan penghasilan PPPK tidak hanya ditentukan oleh golongan. Masa kerja juga memengaruhi posisi seseorang dalam rentang gaji pokok.
Selain gaji pokok, PPPK dapat memperoleh sejumlah komponen penghasilan lain sesuai ketentuan.
Di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional. Untuk pegawai di daerah, terdapat pula komponen tambahan yang mekanismenya mengikuti aturan instansi masing-masing.
Karena itu, angka Rp7,329 juta yang tercantum pada golongan XVII tidak dapat langsung disebut sebagai total pendapatan bulanan seluruh PPPK pada golongan tersebut.
Apa Artinya bagi PPPK Paruh Waktu?
Bagi PPPK paruh waktu, peluang peningkatan status menjadi penuh waktu berarti ada kemungkinan masuk ke struktur penggajian PPPK penuh waktu apabila memenuhi ketentuan dan lolos proses yang ditetapkan pemerintah.
Namun, belum semua detail pelaksanaan untuk 2027 dapat dianggap final.
Karena itu, PPPK paruh waktu perlu memperhatikan pengumuman resmi mengenai persyaratan, formasi, proses seleksi, serta waktu pelaksanaan. (*)
Editor : Abdul Rochim