BOGOR – Jagat media sosial ramai membicarakan sebuah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan akun TikTok bernama Zaefier15.
Konten tersebut menjadi perhatian karena menggunakan gaya pembuka yang menyerupai vlog harian bertajuk A Day in My Life.
Frasa seperti “A Day in My Life Zaefier” dan “A Day in My Life sama abang” kemudian banyak dicari pengguna media sosial.
Padahal, format A Day in My Life selama ini umum digunakan kreator untuk membagikan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Pestapora 2026 Bukan Cuma Soal Musik, Ada UMKM dan Promo Cicilan Tiket dari BRI
Dalam kasus ini, format tersebut justru muncul dalam video yang memuat adegan tidak pantas.
Cuplikan yang beredar disebut menampilkan dua pria dan dikaitkan dengan sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Salah satu bagian video bahkan menggunakan narasi pembuka layaknya konten vlog. Setelah pembukaan tersebut, tayangan berlanjut ke adegan bermuatan asusila.
Peredaran potongan video tersebut kemudian memicu perhatian luas di media sosial.
Sejumlah pengguna internet juga memburu informasi mengenai identitas pemeran dan lokasi pengambilan gambar.
Polisi Amankan Dua Pria
Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, aparat kepolisian telah mengambil langkah dengan mengamankan dua pria yang disebut berada dalam video tersebut.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai video yang meresahkan masyarakat.
“Perihal peristiwa tersebut, kita tindak lanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Anggi Eko.
Kepolisian belum menyampaikan secara rinci identitas maupun usia kedua pria yang diamankan. Proses penanganan perkara masih dilakukan untuk mendalami peristiwa tersebut.
Informasi mengenai lokasi video juga masih dikaitkan dengan kawasan Leuwiliang berdasarkan tayangan yang beredar.
Karena itu, detail mengenai tempat maupun kronologi lengkap perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Jangan Sebarkan Video
Meningkatnya pencarian terkait video tersebut juga menjadi perhatian karena konten bermuatan asusila dapat menimbulkan persoalan hukum apabila disebarluaskan kembali.
Masyarakat diimbau tidak mengunduh, membagikan, maupun menyebarkan kembali video tersebut.
Pembaca juga sebaiknya berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan video viral karena dapat mengarah pada situs berbahaya atau penipuan digital.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana format konten yang sebenarnya umum di media sosial dapat menjadi bagian dari sebuah perkara ketika materi yang ditampilkan melanggar ketentuan hukum. (*)
Editor : Abdul Rochim