RADARPATI.JAWAPOS.COM - Kebijakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Gorontalo Utara membawa angin segar bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah daerah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sepakat menaikkan gaji guru dan tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu hingga 100 persen.
Baca Juga: SIMAK! Gaji PPPK Penuh Waktu 2027 Setelah Kemenkeu Ambil Alih Beban Daerah
Kenaikan pendapatan tersebut dipastikan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
"Kami memperjuangkan kenaikan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan, termasuk para tenaga teknis paruh waktu agar naik tahun ini juga," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara sekaligus pimpinan Banggar, Ridwan Riko Arbie, di Gorontalo, Minggu.
Rincian Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu
Melalui kebijakan anggaran baru ini, penyesuaian gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara terbagi sebagai berikut:
PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan: Naik 100 persen, dari Rp 300.000 menjadi Rp 600.000 per bulan.
PPPK Tenaga Teknis: Naik sekitar 66 persen, dari Rp 300.000 menjadi Rp 500.000 per bulan.
Ridwan menjelaskan bahwa Banggar DPRD sebenarnya sempat mengusulkan Kenaikan gaji hingga kisaran Rp 750.000 sampai Rp 1.000.000 per bulan. Namun, postur keuangan daerah saat ini belum mampu menopang besaran tersebut.
Baca Juga: Cek Nominal Terbaru Gaji PPPK Penuh Waktu Setelah Kemenkeu Ambil Alih Beban Daerah
Alokasi Anggaran dan Kendala Keuangan Daerah
Berdasarkan pertimbangan fiskal, pemerintah daerah masih harus memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan mendesak lain, salah satunya penyertaan dana operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki.
"Sebab kami masih mendukung langkah pemerintah daerah untuk alokasi anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih dalam memenuhi anggaran operasional dan belanja pegawai RSUD dr. Zainal Umar Sidiki," kata Ridwan.
Langkah ini diambil mengingat fasilitas kesehatan tersebut masih memiliki sejumlah tunggakan pekerjaan rumah, termasuk pembayaran insentif para dokter dan nakes yang tertunda selama beberapa bulan.
Komitmen Kesejahteraan Aparatur
Meski peningkatan kesejahteraan belum maksimal, Ridwan menegaskan pihak legislatif akan terus mengawal realisasi kenaikan gaji ini secara bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
DPRD Gorontalo Utara menilai peningkatan penghasilan guru dan tenaga kesehatan sangat vital mengingat peran strategis mereka dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat di daerah.
"DPRD memperjuangkan kesejahteraan tersebut meski bertahap, sebab harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Kami berupaya bersepakat dengan pemerintah daerah untuk memberi perhatian kepada peningkatan kesejahteraan aparatur yang masih berpenghasilan kecil," pungkasnya. (*)
Editor : Zakarias Fariury