Rumput Laut Siap Panen Milik Petani Karimunjawa Terdampak Instalasi Program Kementerian Kelautan

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 07:53 WIB
LIBAS: Pemasangan modelling rumput laut di Kemujan progam KKP oleh PT. Aquatec disebut menerabas area tanam petani rumput laut yang menanam secara mandiri. (BAMBANG ZAKARIA UNTUK RADAR PATI)
LIBAS: Pemasangan modelling rumput laut di Kemujan progam KKP oleh PT. Aquatec disebut menerabas area tanam petani rumput laut yang menanam secara mandiri. (BAMBANG ZAKARIA UNTUK RADAR PATI)

KARIMUNJAWA – Persoalan budidaya rumput laut di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Jepara, belum juga menemukan titik temu.

Kali ini, sejumlah petani mempersoalkan pemasangan instalasi program budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikerjakan PT Aquatec.

Pemasangan instalasi tersebut disebut memasuki area yang sebelumnya telah dimanfaatkan warga untuk membudidayakan rumput laut secara mandiri.

Kondisi itu dikhawatirkan merugikan petani karena tanaman yang berada di lokasi tersebut telah berumur sekitar satu bulan dan mulai mendekati masa panen.

Baca Juga: Dirtek Juan Cortes dan Bek Marcos Blasco Hengkang dari Persijap Jepara

Aktivis lingkungan Karimunjawa, Bambang Zakaria, mengatakan pemasangan instalasi tersebut dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan sejumlah warga yang sudah menggarap kawasan tersebut.

Menurut dia, persoalan semakin rumit karena terdapat pelampung milik petani yang disebut dipotong saat pengerjaan.

"Dia (warga terdampak, red) tidak punya kelompok, tapi mandiri menanam (banyak orang, red)," kata Bambang.

Ia menyebut, persoalan tidak hanya terjadi di satu titik. Penggunaan ruang laut untuk instalasi baru disebut mulai bersinggungan dengan area yang selama ini digunakan masyarakat untuk budidaya.

Kondisi tersebut berbeda dengan pemasangan sebelumnya. Bambang mengatakan, pada sejumlah lokasi, warga sempat memperoleh informasi mengenai rencana pemasangan instalasi.

Sebagian anggota kelompok kemudian memilih menghentikan aktivitas budidayanya.

Namun, dalam kejadian terbaru, tanaman milik warga sudah lebih dahulu ditanam dan berjalan sekitar satu bulan ketika instalasi dipasang.

Persoalan tersebut juga memperlihatkan adanya perbedaan pola budidaya antara petani lokal dan sistem yang diterapkan PT Aquatec.

Petani setempat selama ini menggunakan pelampung sederhana, termasuk botol plastik bekas yang dikumpulkan dari pantai.

 Peralatan tersebut dimanfaatkan kembali sebagai bagian dari sistem budidaya rumput laut.

Sementara itu, instalasi Aquatec menggunakan pelampung produksi pabrikan dengan sistem yang lebih tertata.

Secara teknis, Bambang mengakui peralatan yang digunakan Aquatec terlihat lebih rapi. Namun, menurutnya, persoalan utama bukan hanya mengenai bentuk instalasi, melainkan bagaimana ruang laut yang sudah dimanfaatkan masyarakat digunakan untuk program baru.

Sistem Aquatec disebut menempatkan rumput laut sekitar 30 sentimeter di bawah permukaan air.

Sedangkan petani lokal cenderung menjaga tanaman tetap mengambang dengan menyesuaikan jumlah pelampung berdasarkan pertumbuhan dan bobot tanaman.

Ketika tanaman semakin berat, petani akan menambah pelampung agar rumput laut tidak terlalu tenggelam.

Bambang menilai perbedaan sistem tersebut perlu diperhatikan karena kedalaman tanaman dapat berpengaruh terhadap hasil budidaya. Tanaman yang terlalu dalam juga disebut berpotensi lebih mudah terganggu ikan maupun material yang terbawa arus.

Perbedaan juga terlihat dalam pemilihan lokasi. Petani lokal tidak selalu menempatkan tanaman dalam satu hamparan besar.

Mereka mempertimbangkan kondisi perairan, kedalaman, karakter dasar laut hingga keberadaan ikan sebelum menentukan lokasi penanaman.

"Kalau masyarakat mereka cari lokasi bagus, agak dalam. Kalau banyak batu gak mau nanam di situ (nanti dimakan ikan, red)," ujarnya.

Selama ini, perairan dengan kedalaman sekitar empat hingga lima meter menjadi salah satu lokasi yang dimanfaatkan petani.

Sebaliknya, sistem yang dibawa Aquatec dirancang dalam kawasan yang lebih luas dengan instalasi yang dibuat dalam satu blok. Rencana pengembangan tersebut bahkan menyasar area sekitar 240 hektare.

Menurut Bambang, perbedaan pola pemanfaatan ruang tersebut perlu menjadi perhatian karena budidaya dalam hamparan yang luas dapat memengaruhi kondisi perairan.

Hal yang perlu diamati antara lain perubahan arus serta keberadaan ikan yang selama ini hidup di kawasan tersebut.

Sejumlah jenis ikan seperti todak dan belanak disebut kerap ditemukan di area perairan budidaya.

Persoalan ruang laut inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber keresahan petani.

Program dengan nilai bantuan sekitar Rp 9 miliar tersebut dinilai perlu memperhatikan aktivitas masyarakat yang sudah lebih dahulu memanfaatkan lokasi.

"Enak koe dapat daging kabeh (Enak kamu dapat lokasi yang dalam, red). Lha aku, balung tok (Kawasan perairan dangkal penuh ikan, red)," ujar Bambang menirukan celetukan petani rumput laut.

Sebelumnya, Forum Petani Rumput Laut juga mengeluhkan kerugian yang disebut mencapai Rp 309,4 juta. Potensi hasil produksi yang hilang ditaksir sekitar 92 ton.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jepara sebelumnya menyebut benih rumput laut dalam program tersebut masih menjalani proses adaptasi. 

Pendampingan juga direncanakan berlangsung selama dua tahun, termasuk berkaitan dengan inventarisasi kepemilikan alat bantuan.

Dengan target pengembangan mencapai sekitar 240 hektare, persoalan tata kelola ruang dan pengawasan menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat.

Petani berharap pelaksanaan program tidak mengabaikan aktivitas budidaya yang telah lebih dahulu berjalan sehingga bantuan pemerintah tidak justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.(fik)

Editor : Abdul Rochim
petani rumput laut Kemujan program KKP Karimunjawa PT Aquatec budidaya rumput laut Jepara konflik lahan rumput laut