KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Dugaan Pemerasan

Abdul Rochim • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:26 WIB
Gedung KPK RI, Jakarta. (FEDERIK TARIGAN/JAWA POS)
Gedung KPK RI, Jakarta. (FEDERIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Sirajudin juga langsung ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penetapan tersebut disampaikan KPK pada Selasa (22/9). Sirajudin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan.

KPK menyebut Sirajudin merupakan satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut dari total 14 orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (21/9). 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek 10 Persen

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sirajudin diamankan bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara itu, pihak lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi dan diduga berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. 

KPK juga mengungkapkan perkara tersebut berkaitan dengan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), di antaranya pembangunan infrastruktur jalan.

Namun, KPK masih akan menyampaikan secara lengkap proyek yang terkait dengan perkara tersebut. 

Sirajudin selanjutnya menjalani penahanan untuk 20 hari pertama. KPK akan menjelaskan konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang menjerat Sirajudin dalam konferensi pers.

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut merupakan perkembangan setelah KPK melakukan OTT pada Senin (21/9). Operasi tersebut menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. (*)

Editor : Abdul Rochim
dugaan pemerasan Sirajudin Lasena Bupati Bolmut ott kpk kpk