BANJARMASIN, RADARPATI.JAWAPOS.COM – Perkelahian menggunakan senjata tajam dan balok kayu terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di depan SPBU 64.701.07, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.
Perkelahian tersebut berujung maut. Seorang juru parkir (jukir), Muhammad Helmi, 41, warga Kompleks Aldi II, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Rahmatullah, 38, warga Jalan Meranti Indah RT 2, Kelurahan Riam Andungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis intensif dalam kondisi kritis.
Baca Juga: Tujuh Pengendara Ditindak Saat Pemeriksaan Menuju Jembatan Suramadu
Keduanya diketahui saling mengenal dan sama-sama bekerja di sekitar kawasan SPBU Basirih.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Joko Sulostyo Sriyono, mewakili Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kejadian perkelahian itu terjadi di depan SPBU Jalan Gubernur Soebarjo. Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih mendapat perawatan medis,” ungkap Joko.
Berawal dari Tawaran Nasi Bungkus
Berdasarkan keterangan saksi, perkelahian bermula ketika Helmi datang ke pos jaga dan menawarkan nasi bungkus.
Salah seorang saksi menolak karena sudah kenyang. Helmi kemudian menawarkan makanan tersebut kepada Rahmatullah.
Namun, percakapan keduanya justru berkembang menjadi cekcok. Adu mulut terjadi hingga Helmi mengeluarkan pisau belati yang dibawanya.
Melihat hal itu, Rahmatullah berdiri dan mengambil balok kayu yang berada tidak jauh dari pos jaga.
“Keduanya kemudian terlibat perkelahian, hingga ke tengah jalan,” jelas Joko.
Dalam perkelahian tersebut, Helmi sempat membuat Rahmatullah terjatuh. Helmi kemudian berada di atas tubuh Rahmatullah dan menusukkan pisau beberapa kali.
Rahmatullah berusaha menghindar, tetapi tetap mengalami luka tusuk di bagian dada dan luka gores pada perut.
Rahmatullah selanjutnya berhasil merebut pisau dari tangan Helmi. Posisi keduanya pun berbalik. Rahmatullah berada di atas tubuh Helmi dan menusukkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali.
Helmi mengalami luka gores pada bagian dagu serta luka tusuk di sekitar leher dan dada.
Melihat perkelahian semakin membahayakan, saksi bernama Zakaria berusaha melerai keduanya. Ia mengambil senjata tajam dari tangan Rahmatullah dan menjauhkannya dari Helmi.
Tak lama kemudian, saksi lain, M Yusuf, tiba di lokasi. Saat itu, Helmi sudah terbaring di tengah jalan dalam kondisi meninggal dunia.
“Saat saksi lain datang, korban sudah dalam keadaan terbaring di tengah jalan dan meninggal dunia. Sementara, Rahmatullah langsung dibawa ke IGD RSUD Ulin untuk mendapat penanganan medis,” beber Joko.
Jenazah Helmi kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Polisi Amankan Pisau dan Balok Kayu
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau belati lengkap dengan sarung atau kumpang berwarna cokelat dengan panjang sekitar 25 sentimeter.
Polisi juga mengamankan satu balok kayu dengan panjang sekitar dua meter.
Joko mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Polsek Banjarmasin Selatan. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara lengkap.
“Untuk proses hukumnya masih kami tangani dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/him)
Editor : Abdul Rochim