Nusron Wahid Diduga Terlibat Kasus Suap HGB. Ini Peran 4 Orang Kepercayaannya

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 10:47 WIB
Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid dalam Kasus Suap Summarecon
Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid dalam Kasus Suap Summarecon

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skema pengumpulan dana dan dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Penyidikan mengonfirmasi keterlibatan empat orang swasta yang diduga bertindak sebagai perantara serta "pengepul" uang layanan pertanahan atas nama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Baca Juga: Alasan KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon

Pihak KPK mengungkapkan bahwa skandal ini melibatkan pengumpulan uang yang disimpan dalam koper dan kardus-kardus dari berbagai transaksi pertanahan serta dugaan gratifikasi mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Konstruksi Perkara dan Peran 4 Orang Kepercayaan

KPK memetakan alur aliran dana suap yang melibatkan struktur perantara (layering) di luar jalur resmi kementerian:

Pengepul Utama (Fahd El Fouz/FEZ): Pihak swasta yang diduga menjadi muara akhir penampungan seluruh dana hasil pengumpulan dari berbagai transaksi pertanahan.

Pengepul Lapangan (Arif Sugiyanto/ARF): Eks Bupati Kebumen ini bertindak mengumpulkan uang dari perantara lain, termasuk menyetor setoran tunai Rp10 miliar pada September 2026 dan menguasai berbagai koper berisi valuta asing.

Perantara Transaksi (Erwin/ERW & M. Fakhry/MF): Erwin menerima uang pengurusan HGB senilai Rp1,5 miliar dari Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (Adrianto Pitojo Adhi) untuk diserahkan ke Kepala Kantah Bogor (Sontang Coin Manurung) sebesar Rp200 juta, serta mengalirkan Rp1,8 miliar ke Arif Sugiyanto dari transaksi lahan PT Bela Parahyangan.

Sitaan Barang Bukti Fantastis (Rp106,3 Miliar)

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK mengamankan total barang bukti tunai senilai Rp106,3 miliar—salah satu angka sitaan OTT terbesar dalam sejarah KPK. Rincian aset tunai yang disita meliputi:

Rumah Arif Sugiyanto (ARF): Disita beberapa koper merah berisi Rp31,86 miliar uang tunai Rupiah, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.

Koper Atas Nama Dirjen (Lampri/LMP): Ditemukan 9 koper merah berisi total Rp8 miliar.

Kediaman Pihak Lain: Disita Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi (LEV), Rp49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung (SON), dan Rp8 juta di rumah Zimamun Ni'am Aulawi (ZNM).

Daftar 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon

KPK telah menahan delapan tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 4 Oktober 2026:

  1. Lampri (LMP): Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN

  2. Sontang Coin Manurung (SON): Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I

  3. Adrianto Pitojo Adhi (ADR): Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk

  4. Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (FEZ): Swasta (Penampung Uang/Orang Kepercayaan)

  5. Arif Sugiyanto (ARF): Swasta (Pengepul Uang/Orang Kepercayaan)

  6. Erwin (ERW): Swasta (Perantara Transaksi/Orang Kepercayaan)

  7. Muhammad Fakhry (MF): Swasta (Perantara Transaksi/Orang Kepercayaan)

  8. Rizal Pahlevi (LEV): Swasta / Perantara Summarecon

Penyidik KPK menegaskan masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, dan aliran dana guna memastikan apakah uang tersebut berhenti di tingkat penampung atau mengalir ke jajaran pejabat kementerian lainnya. Hingga saat ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan. (*)

Editor : Zakarias Fariury
mitsubishi pajero mobil off road all new Pajero Pajero 2026 varian all new Pajero