JAKARTA, RADARPATI.JAWAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.
KPK menjelaskan, Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara awal.
Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron di antara delapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Empat orang tersebut ialah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Sementara empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, status Nusron yang belum menjadi tersangka bukan berarti penyidikan berhenti pada delapan orang tersebut.
Menurut Taufik, KPK memiliki waktu terbatas untuk memeriksa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Total 19 orang diamankan dalam operasi tersebut.
"Kegiatan tangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1×24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, fakta yang berhasil dikumpulkan dalam waktu pemeriksaan tersebut menjadi bahan penyidik untuk dibawa ke gelar perkara. Hasil gelar perkara kemudian menjadi dasar penetapan tersangka.
Taufik menegaskan, KPK masih membuka kemungkinan adanya perkembangan dalam perkara dugaan pengurusan HGB Summarecon Bogor. Penyidik akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Nusron Wahid.
"Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, kita akan lihat perkembangan penyidikan beberapa hari ke depan. Ini masih baru dimulai, maksudnya sprindik-nya sendiri," pungkasnya. (*)