Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun, 33 Juta Warga Dapat Bansos, Kamu Salah Satunya?

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 08:15 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Program dengan total anggaran mencapai Rp17 triliun ini ditujukan bagi 33 juta penerima manfaat yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Untuk memenuhi kebutuhan program ini, Perum Bulog menyiapkan pasokan beras sebanyak 900 ribu hingga mendekati 1 juta ton.

Baca Juga: LINK Jadwal Cek Bansos Rp2,7 Juta serta Besaran Dana PKH dan BPNT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perpanjangan bansos pangan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi potensi dampak fenomena El Nino terhadap ketahanan pangan nasional serta menjaga daya beli masyarakat.

Skema Penyaluran Baru: Pembagian Sekaligus 30 Kg

Berbeda dari periode sebelumnya yang disalurkan secara berkala 10 kg per bulan, pemerintah merencanakan perubahan mekanisme distribusi:

Alokasi Bantuan: Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan beras total 30 kilogram (kg) untuk alokasi tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2026).

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Diperpanjang, Ini Para Penerimanya

Mekanisme Rapel: Atas usulan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, penyaluran yang biasanya diberikan 10 kg per bulan diusulkan untuk dirapel dan dibagikan sekaligus dalam satu paket 30 kg agar distribusi lebih praktis.

Pelaksanaan Teknis: Penyaluran teknis dan mekanisme distribusi paket 30 kg di lapangan sepenuhnya diserahkan kepada Perum Bulog.

Panduan Cek Penerima Bansos Pangan via HP

Masyarakat dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos pangan melalui layanan resmi Kementerian Sosial:

Melalui Situs Resmi Kemensos:

Akses laman [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui peramban HP.

Masukkan wilayah administratif (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).

Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode verifikasi (captcha).

Klik Cari Data untuk melihat status kepesertaan dan alokasi bantuan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store.

Buat akun dan lakukan validasi menggunakan NIK KTP.

Masuk ke menu Cek Bantuan untuk memeriksa status penerima manfaat. (*)

Editor : Zakarias Fariury
Bansos September jadwal bansos PKH BPNT cek bansos kapan bansos cair