Bansos Beras 30 Kg Diperpanjang, Ini Para Penerimanya

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 08:07 WIB
BELUM JELAS: Salah satu kios di Pasar Rakyat Sido Makmur menerima penjualan beras bansos dari masyarakat yang di duga penerima bansos.
BELUM JELAS: Salah satu kios di Pasar Rakyat Sido Makmur menerima penjualan beras bansos dari masyarakat yang di duga penerima bansos.

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk memperpanjang program bantuan pangan beras hingga periode Oktober–Desember 2026.

Bantuan ini ditujukan bagi lebih dari 33 juta penerima manfaat yang tergolong dalam kelompok masyarakat berpendapatan rendah (desil 1 hingga desil 4). Total kebutuhan beras untuk menyokong program ini diperkirakan mencapai 900 ribu hingga 1 juta ton yang penyalurannya ditangani oleh Perum Bulog.

Baca Juga: Bansos Rp2,7 Juta Cair! Cek Rekening Penerima

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak fenomena El Nino terhadap ketahanan pangan nasional.

Skema Pungutan dan Rencana Penyaluran Rapel

Pemerintah tengah mengkaji usulan mekanisme penyaluran baru agar bantuan dapat diterima masyarakat secara sekaligus:

Besaran Bantuan: Setiap penerima manfaat akan memperoleh total bantuan beras sebesar 30 kilogram (kg) untuk periode tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2026).

Baca Juga: Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP

Usulan Pembagian Sekaligus: Jika sebelumnya bantuan dibagikan rutin 10 kg per bulan, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengusulkan agar alokasi 30 kg diberikan dalam satu kali penyaluran (rapel).

Pelaksana Teknis: Mekanisme teknis distribusi dan pembagian paket 30 kg masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama Perum Bulog.

Panduan Cek Penerima Bansos Beras via HP

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui dua saluran resmi Kementerian Sosial (Kemensos):

Melalui Situs Resmi Kemensos:

Akses laman [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui peramban HP.

Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera pada KTP.

Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar, lalu klik CARI DATA.

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store atau App Store.

Pilih menu Cek Bansos dan masukkan NIK KTP.

Klik Cari Data untuk melihat status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan. (*)

Editor : Zakarias Fariury
Bansos September jadwal bansos PKH BPNT cek bansos kapan bansos cair