RADARPATI.JAWAPOS.COM - Penyaluran bantuan pangan berupa beras kembali direalisasikan pemerintah pada September 2026. Penyaluran Tahap II ini menyasar sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam kategori desil 1 hingga desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berbeda dari skema reguler yang menyalurkan 10 kilogram per bulan, pencairan periode ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Juli, Agustus, dan September 2026).
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat HP dan NIK
Dengan demikian, setiap KPM berhak menerima alokasi total sebesar 30 kilogram beras. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa atas arahan Presiden, program bantuan pangan ini dipastikan berlanjut untuk tiga bulan terakhir (Oktober, November, dan Desember 2026).
1. Tata Cara Pengecekan via Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui perangkat ponsel pintar menggunakan aplikasi resmi:
Pemasangan Aplikasi: Unduh aplikasi Cek Bansos terbitan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Akses Fitur: Buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos pada tampilan utama.
Baca Juga: Jadwal Pencairan 6 Bansos Rp900 Ribu September 2026
Input Data Identitas: Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.
Proses Pencarian: Klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian. Sistem akan menampilkan rincian nama penerima, usia, jenis bantuan, status aktif, serta periode pencairan.
2. Tata Cara Pengecekan via Laman Web Kemensos
Pengecekan tanpa mengunduh aplikasi dapat dilakukan langsung melalui peramban (browser) HP:
Akses Portal Resmi: Buka situs resmi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Pengisian Identitas: Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang disediakan.
Konfirmasi Keamanan: Ketik kode captcha atau huruf verifikasi yang tertera di layar.
Tampilkan Hasil: Klik Cari Data untuk melihat status kepesertaan dan rincian alokasi bantuan beras yang tercatat dalam sistem. (*)
Editor : Zakarias Fariury