Jakarta – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk mempersempit peredaran pita cukai rokok palsu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah akan memasang mesin dengan teknologi track and trace di pabrik-pabrik rokok.
Teknologi tersebut nantinya digunakan untuk membantu mengecek keaslian pita cukai sekaligus melacak asal produk rokok.
Pemasangan mesin di pabrik rokok ditargetkan mulai diterapkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh dalam sekitar enam bulan.
"Namanya track and trace dari satu perusahaan baru. Sehingga nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokok, mesin penghitung, kan pakai teknologi yang lebih baru, dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Menurut Purbaya, penggunaan teknologi tersebut akan membuat pemerintah lebih mudah mengawasi aktivitas produksi rokok.
Setiap pita cukai nantinya dapat ditelusuri sehingga potensi penyimpangan bisa lebih cepat diketahui.
Ia menjelaskan, pita cukai dengan sistem baru tersebut dapat dipindai menggunakan telepon seluler.
Dari proses pemindaian itu, informasi mengenai asal pita hingga pabrik yang memproduksinya dapat diketahui.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap celah bagi oknum untuk melakukan pemalsuan maupun penyalahgunaan pita cukai semakin kecil.
"Kalau ada yang menggelap-gelap. Karena ya pitanya itu, pita baru itu bisa di-scan pakai handphone, segala macam, bisa ketahuan dari mana pabriknya, segala macam, jadi enggak bisa macam-macam," ujar Purbaya.
Pita Cukai Palsu Sulit Dipalsukan
Purbaya mengakui kemungkinan adanya pelanggaran tetap terbuka selama sistem pengawasan belum sepenuhnya diterapkan.
Namun, ia menilai teknologi baru akan membuat pita cukai jauh lebih sulit untuk dipalsukan.
"Pakai teknologi baru itu enggak bisa dipalsu lagi," tegasnya.
Selain penerapan teknologi track and trace, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana penambahan layer baru dalam struktur cukai rokok.
Namun, rencana tersebut masih harus dibicarakan bersama Komisi XI DPR sebelum dapat diterapkan.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut nantinya mampu memberikan ruang bagi pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur resmi.
Purbaya mengatakan dirinya telah bertemu dengan sejumlah pelaku rokok ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk masuk ke jalur legal melalui skema layer baru yang sedang disiapkan.
"Saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk situ Anda ke layer baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat," kata Purbaya.
Pemerintah berharap kombinasi antara pengawasan berbasis teknologi dan penataan struktur cukai dapat semakin menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Editor : Iwan Arfi