RADARPATI.JAWAPOS.COM - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Massa menyuarakan dua tuntutan utama: mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, menegaskan gerakan ini lahir murni dari keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik korupsi. Senada dengan hal tersebut, Koordinator AMPB Supriyono (Botok) membantah rumor adanya agenda politik terselubung dalam aksi ini.
"Gerakan ini murni inisiatif rakyat dan tidak ditunggangi pihak mana pun. Kami hanya fokus pada dua tuntutan tersebut. Tidak ada agenda pelengseran pemerintahan Prabowo-Gibran, kami justru mendukung pemerintah agar berkinerja lebih baik," ujar Botok di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan, apabila ada kelompok yang menyuarakan isu di luar dua poin utama, massa tersebut dipastikan bukan bagian dari AMPB.
Merespons gelombang aspirasi tersebut, pihak eksekutif dan legislatif menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog.
Sikap Pemerintah: Deputi III Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, menyatakan pemerintah menjamin hak kebebasan berpendapat warga negara. Ia juga memastikan aparat akan menjaga ketertiban agar aktivitas publik secara umum tetap berjalan kondusif.
Sikap DPR RI: Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa pimpinan dewan dan komisi siap menerima audiensi dari perwakilan massa. Seluruh aspirasi yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (*)
LINK LIVE STREAMING: Klik Disini
Editor : Admin