CEK! Nominal Terbaru Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:43 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2026 resmi memasuki babak penentuan. Program rekrutmen ini menyedot antusiasme luar biasa dari para tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Pengumuman Kemensos Nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026, tercatat sebanyak 161.531 pelamar mendaftar untuk memperebutkan total 8.180 formasi yang dibuka. Rinciannya, posisi Jabatan Fungsional Guru diminati oleh 13.279 pelamar untuk 3.053 formasi yang tersebar di 18 jabatan.

Baca Juga: Resmi Naik Gaji ASN dan PPPK 2027? RAPBN 2027 Sudah Dibacakan, Cek Nominalnya

Sementara itu, posisi Tenaga Kependidikan—termasuk wali asrama—menjadi yang paling diburu dengan 148.252 pelamar bertarung memperebutkan 5.127 formasi.

Tinggi animo pendaftaran tersebut berdampak pada penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi. Kementerian Sosial bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati perubahan linimasa, khususnya pada tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT/SKTT).

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Ujian Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) telah bergulir sejak 17 Juli 2026. Berikut adalah linimasa resmi terbaru yang wajib dicatat oleh seluruh peserta:

Baca Juga: RAPBN 2027 Dibacakan, Gaji PNS dan PPPK Naik? Ini Penjelasan Terbarunya

Pendaftaran Seleksi: 8 – 14 Juni 2026

Pelaksanaan Ujian CAT BKN: Mulai 17 Juli 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar: 4 – 5 Agustus 2026

Pengumuman Jadwal & Teknis SKT: Mulai 9 Agustus 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 10 – 19 Agustus 2026 (diundur dari jadwal semula 25 Juli–3 Agustus)

Pengumuman Pra-Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 27 Agustus 2026

Masa Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 28 Agustus 2026

Pengumuman Pasca-Sanggah Hasil Akhir: 2 September 2026

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 3 – 17 September 2026

Skema dan Besaran Gaji PPPK Kemensos 2026

Pelamar yang dinyatakan lolos kelak akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dengan hak keuangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Secara umum, rentang gaji pokok PPPK berada di angka Rp1.938.500 hingga Rp6.209.800 per bulan, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, golongan jabatan, dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Khusus posisi Guru Sekolah Rakyat, penetapan golongan didasarkan pada kualifikasi pendidikan:

Lulusan S1/D4 (Golongan IX): Memperoleh gaji pokok berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.

Lulusan S2 (Golongan X): Memperoleh gaji pokok berkisar antara Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000.

Rincian Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan (Perpres No. 11/2024):

Golongan I (Masa Kerja 0–27 Tahun): Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II (Masa Kerja 3–27 Tahun): Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III (Masa Kerja 3–27 Tahun): Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV (Masa Kerja 3–27 Tahun): Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V (Masa Kerja 0–33 Tahun): Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Di luar gaji pokok, pegawai PPPK Sekolah Rakyat Kemensos juga berhak menerima sejumlah fasilitas komponen pendapatan tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural maupun fungsional.

Editor : Admin
kenaikan gaji pns 2027 gaji tenaga kependidikan gaji PPPK 2027 gaji guru 2026 Sekolah Rakyat