Rombongan Susulan Warga Pati Menuju Gedung DPR 26 Agustus, Bawa Dua Tuntutan

Abdul Rochim • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:57 WIB
Koordinator AMPB Teguh Istianto di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat (21/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Koordinator AMPB Teguh Istianto di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat (21/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JAKARTA, RADARPATI.JAWAPOS.COM – Gelombang massa dari daerah menuju Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, diperkirakan masih berlanjut menjelang aksi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan rombongan susulan dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan berangkat menuju Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Massa dijadwalkan menggunakan bus untuk mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI.

Baca Juga: AMPB Ultimatum Kejari Pati, Minta Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan dalam Lima Hari

Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan, keberangkatan rombongan susulan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi warga Pati dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI.

"Ya, untuk aksinya kan tanggal 27 Agustus 2026, jadi untuk warga Pati besok tanggal 26 Agustus nyusul ke sini," ujar Teguh saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8).

Dia menyebut warga Pati yang hendak bergabung akan berangkat menggunakan bus.

"Jadi untuk warga Pati yang mau nyusul ke sini pakai bus," imbuhnya.

Rombongan Awal Sudah Tiba di Jakarta

Sebelum rombongan utama tiba, AMPB telah mengirim tim pendahulu sebanyak 10 orang ke Jakarta.

Mereka tiba di Kompleks Parlemen pada Jumat pagi menggunakan dua kendaraan roda empat.

"Baru tadi pagi menjelang siang, jam 10 seperempat kita baru sampai," kata Teguh.

Tim pendahulu tersebut kemudian mendirikan posko di area depan kompleks parlemen.

Posko itu digunakan sebagai pusat koordinasi dan konsolidasi jaringan massa sebelum aksi utama berlangsung.

Teguh juga mengimbau aparat keamanan agar menyikapi kehadiran warga Pati secara proporsional selama berada di sekitar kompleks parlemen.

"Kita itu hanya untuk bertempat di sini, kan cuman sebentar. Ya, jadi tolonglah untuk aparat itu bijak menghadapi ini. Negara kita adalah milik rakyat," ujarnya.

Bawa Dua Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI.

Pertama, mereka mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, AMPB meminta adanya hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Teguh mengatakan, kedatangan warga Pati ke Jakarta merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi terkait agenda legislasi nasional.

"Kita ke Jakarta itu dalam rangka untuk memberikan masukan kepada DPR terkait dengan Prolegnas, yaitu pembahasan mengenai Undang-undang Perampasan Aset Koruptor dan juga hukuman mati," tuturnya.

Dia berharap aspirasi tersebut dapat diterima dan segera ditindaklanjuti.

"Harapan kami, aspirasi tersebut langsung bisa diterima, kemudian undang-undang tersebut segera disahkan," sambungnya.

Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok menegaskan, perjalanan warga Pati menuju Jakarta didorong keprihatinan terhadap dampak korupsi di Indonesia.

Dia memastikan massa AMPB akan menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak bertujuan membuat kerusuhan.

"Warga Pati datang ke Jakarta ini tidak mau membuat kerusuhan ya. Warga Pati datang ke Jakarta ini mengawal aspirasi rakyat Indonesia," tegas Botok.

Menurut dia, dua tuntutan tersebut dinilai penting karena korupsi dinilai turut memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Tuntutan kami itu hanya dua ya. Bapak Presiden, pemerintah, DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati Koruptor. Karena kondisi bangsa ini lagi tidak baik-baik saja," pungkasnya. (*/him)

 
 
Editor : Abdul Rochim
RUU Perampasan Aset aksi Gedung DPR hukuman mati koruptor AMPB warga pati