Warga Pati Dirikan Posko di Depan DPR, Kawal Tuntutan RUU Perampasan Aset

Abdul Rochim • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:49 WIB

 

Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Mas Botok, di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Mas Botok, di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JAKARTA, RADARPATI.JAWAPOS.COM – Puluhan warga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tiba di Jakarta dan mendirikan posko di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (21/8).

Posko tersebut menjadi titik konsolidasi menjelang rencana aksi pada 27 Agustus 2026.

Pantauan di lokasi, gerbang utama Gedung DPR RI dipasangi dua spanduk berisi seruan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Suntik Anggaran Rp20,5 Triliun, Gaji PPPK Paruh Waktu Siap Naik?

Di sekitar posko juga terlihat tumpukan kardus air mineral yang disiapkan sebagai logistik.

Aktivis AMPB Supriyono alias Mas Botok mengatakan rombongan warga Pati menempuh perjalanan darat menuju Jakarta.

Setibanya di lokasi, mereka langsung membuka posko untuk menerima bantuan logistik sekaligus menjadi tempat berkumpulnya massa dari berbagai daerah.

“Mulai hari ini kita membuka posko di depan gerbang DPR. Fungsinya untuk menerima donasi masyarakat sekaligus menjadi titik konsolidasi teman-teman dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Botok.

Ia mengatakan rombongan warga Pati berencana bertahan di sekitar Gedung DPR hingga 27 Agustus mendatang.

Kehadiran mereka disebut sebagai persiapan untuk mengawal aspirasi terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurut Botok, terdapat dua tuntutan utama yang dibawa AMPB.

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.

“Tuntutan kami ada dua: mendesak Presiden, pemerintah, dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menerapkan hukuman mati bagi para koruptor,” tegasnya.

Ia menilai korupsi menjadi persoalan serius yang berdampak terhadap masa depan bangsa dan ketimpangan sosial.

Meski demikian, Botok menegaskan aksi yang mereka persiapkan akan dilakukan secara damai dan tidak ditujukan untuk menimbulkan kerusuhan. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
RUU Perampasan Aset aksi 27 Agustus Gedung DPR RI Aliansi Masyarakat Pati Bersatu warga pati