Pendaftaran PPPK jadi PNS Dibuka Awal 2027, Ini Cara Daftarnya

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memfinalisasi rencana strategis untuk meningkatkan status kepegawaian tenaga pendidik di Indonesia.

Skema ini membuka peluang besar bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu—untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran PNS Resmi Dibuka Awal Tahun 2027. Cek Caranya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa tahap awal penataan ini akan menyasar guru PPPK paruh waktu untuk dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Di saat yang sama, pemerintah membuka pintu seleksi CPNS khusus bagi para guru PPPK.

"Pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Langkah ini berjalan paralel dengan pemenuhan proyeksi kebutuhan guru nasional, termasuk untuk mendukung program Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda," ujar Rini di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Skala Pengangkatan dan Proyeksi Formasi

Berdasarkan data Kementerian PANRB, jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencatatkan angka 955.245 orang, di mana 231.246 orang di antaranya masih berstatus paruh waktu.

Baca Juga: Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Kata Menkeu Purbaya, Lengkap Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026 Art

Untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendidik, pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional mencapai 526.689 formasi pada 2027. Alokasi formasi tersebut bakal disebar ke sejumlah instansi kunci, meliputi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta jaringan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Peralihan Status ke Pusat dan Kepastian Fiskal

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer dan guru. Salah satu poin krusial yang disepakati dengan DPR adalah mengalihkan status kepegawaian para guru tersebut menjadi pegawai pemerintah pusat.

"Masalah kesejahteraan dan status guru ini menjadi perhatian bersama di DPR, Kemensetneg, maupun Kementerian PANRB. Kami berkomitmen mencari jalan keluar terbaik secepat mungkin," tutur Prasetyo.

Meski melibatkan pengangkatan skala besar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu stabilitas APBN. Kalkulasi cermat telah dilakukan agar ruang fiskal tetap terjaga aman dengan target defisit di kisaran 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2027. (*)

Editor : Support
awal tahun 2027 pendaftaran dibuka pppk pns resmi dibuka