RADARPATI.JAWAPOS.COM – Kabar mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2027 masih menjadi perhatian.
Pemerintah memang telah menyusun arah kebijakan belanja pegawai dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Tapi belum mencantumkan keputusan spesifik mengenai kenaikan gaji pokok PNS maupun PPPK.
Dokumen KEM-PPKF 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Baca Juga: SIMAK! Ini Arah Kebijakan Gaji ASN di 2027Baca Juga: SIMAK! Ini Arah Kebijakan Gaji ASN di 2027
Dalam arah kebijakan tersebut, pemerintah lebih menekankan upaya menjaga kesejahteraan dan daya beli ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.
Salah satu instrumen yang dipertahankan adalah pemberian THR dan gaji ke-13.
Gaji Pokok PNS 2027 Belum Dipastikan Naik
Bagi ASN yang menantikan kenaikan gaji pokok, dokumen tersebut belum memberikan kepastian.
Tidak terdapat ketentuan spesifik mengenai kenaikan gaji pokok ASN secara nasional pada 2027.
Pemerintah justru mengarahkan kebijakan belanja pegawai pada tiga hal utama, yakni memastikan tunjangan tahunan, menjaga daya beli pegawai, serta mempertahankan keberlanjutan fiskal.
Artinya, kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian, tetapi setiap tambahan belanja pegawai harus disesuaikan dengan kemampuan penerimaan negara dan kondisi APBN.
Riwayat Kenaikan Gaji ASN
Jika tidak ada perubahan kebijakan baru, penyesuaian gaji pokok ASN kembali tidak terjadi pada 2027. Dalam satu dekade terakhir, kenaikan gaji pokok ASN tercatat dilakukan secara berkala.
- 2015: naik 5 persen
- 2019: naik 5 persen
- 2024: naik 8 persen
Kenaikan 8 persen pada 2024 menjadi penyesuaian gaji pokok ASN terbaru.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong reformasi birokrasi dengan mengaitkan peningkatan kesejahteraan dengan kinerja dan efisiensi organisasi.
Kapan Gaji PNS 2027 Diputuskan?
Belum adanya ketentuan kenaikan gaji dalam KEM-PPKF 2027 tidak serta-merta berarti gaji pokok dipastikan tidak naik.
Keputusan final mengenai kebijakan belanja pegawai masih menunggu tahapan penyusunan APBN 2027.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan perkembangan inflasi, kondisi ekonomi, serta kemampuan keuangan negara.
Kepastian mengenai ada atau tidaknya kenaikan gaji pokok ASN beserta ketentuan teknisnya nantinya akan disampaikan pemerintah dalam tahapan pembahasan RAPBN 2027 dan Nota Keuangan.
Karena itu, PNS dan PPPK masih perlu menunggu keputusan resmi pemerintah sebelum menyimpulkan apakah gaji pokok ASN benar-benar naik pada 2027. (*/him)