Menkeu Purbaya Kucurkan Rp20,5 T ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Menkeu RI Purbaya usulkan pemajakan selat malaka. (JPR)
Menkeu RI Purbaya usulkan pemajakan selat malaka. (JPR)

RADARPATI.JAWAPOS.COM -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyalurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda).

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat stabilitas fiskal daerah sekaligus menjamin kelancaran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mencermati tingginya tekanan fiskal serta menyerap aspirasi daerah terkait kendala pemenuhan belanja pegawai.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Kemenkeu tengah menyelesaikan proses administrasi agar kucuran dana segar tersebut dapat dicairkan selambat-lambatnya pada pekan depan.

Purbaya menjelaskan, skema alokasi dana bantuan untuk 490 pemda tersebut tidak dibagikan secara merata. Besaran bantuan dihitung secara proporsional berdasarkan kesenjangan kemampuan fiskal serta kebutuhan riil masing-masing daerah.

"Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Admin
purbaya telat dibayarkan gaji pns pemda gaji ASN