Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata mempunyai utang sebesar Rp 1,6 triliun kepada pihak ketiga. Namun, Kepala BGN, Sudaryono, enggan menyebut hal tersebut sebagai utang, tetapi tunggakan.
Dilansir dari detikFinance, Sudaryono mengatakan proses penyelesaian tunggakan tersebut masih dalam tahap audit. Ia menjelaskan tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor.
"Mengenai utang, ini, tunggakanlah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: BGN Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Blora, Selama Belum Berstatus KLB
Sudaryono menjelaskan pembayaran tunggakan ini harus sesuai mekanisme. Ia memastikan utang kepada pihak ketiga bukan suatu masalah bagi BGN.
"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelas Sudaryono.
"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," tambah Sudaryono.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, membeberkan komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Berikut rincian untuk masing-masing posnya.
>Pertama, belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp 16,1 miliar.
>Kedua, sertifikasi SPPG sebesar Rp 111 miliar.
>Ketiga, jasa konsultan Rp 200 juta.
>Keempat, sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta.
>Kelima, honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta).
>Keenam, jasa lainnya untuk EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar.
>Ketujuh, utang ke Unhan untuk UH/UT, serta pengiriman barang Rp 7,3 miliar.
>Kedelapan, perjalanan dinas Rp 684 juta.
>Kesembilan, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar.
>Kesepuluh, belanja modal untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun.
"Totalnya 1,609 triliun, tetapi insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi, beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,"