Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK, Bantah Terlibat Jual Beli Jabatan

Abdul Rochim • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB
Bupati Pemalang mengenakan rompi oranye resmi ditahan KPK dugaan jual beli jabatan. (JawaPos.com)
Bupati Pemalang mengenakan rompi oranye resmi ditahan KPK dugaan jual beli jabatan. (JawaPos.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro selama 20 hari pertama setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Anom keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7), dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Ketika ditanya awak media mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Anom membantah tuduhan tersebut.

"Enggak ada," ujar Anom singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7).

Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan identitas ketiga tersangka tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. 

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dari seluruh pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas lima orang dari Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar sebagai barang bukti serta menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
Anom Widiyantoro Bupati Pemalang OTT Pemalang jual beli jabatan kpk