Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Muhaimin Iskandar: Kasus Dugaan Kiai Cabuli Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Jangan Rusak Nama Baik Pesantren

Abdul Rochim • Selasa, 19 Mei 2026 | 16:53 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. (JPcom)
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. (JPcom)

JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, sebagai gambaran seluruh pesantren di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin atau Cak Imin saat membuka agenda Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, kasus yang terjadi di salah satu pesantren tidak boleh merusak citra ribuan pesantren lain yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan masyarakat.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Minta Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Dihukum Seumur Hidup

“Tentu peristiwa-peristiwa yang terjadi jangan sampai merusak nama baik pesantren yang jumlahnya lebih besar dan lebih banyak dibanding kasus yang ada,” ujarnya.

Cak Imin mengaku melihat adanya kecenderungan di media sosial yang mencoba menggeneralisasi kasus tertentu untuk memberi stigma negatif terhadap dunia pesantren.

Ia menilai ada upaya membangun opini yang menyudutkan lembaga pesantren secara keseluruhan melalui kasus-kasus yang mencuat ke publik.

Menurutnya, PKB akan berada di garis depan dalam menjaga nama baik pesantren karena lembaga tersebut selama ini terbukti berperan penting dalam pendidikan karakter dan moral masyarakat.

Meski demikian, Cak Imin menegaskan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tetap harus menjadi perhatian serius.

Ia menilai tindak kekerasan semacam itu dipengaruhi budaya relasi kuasa yang masih kuat di berbagai lingkungan sosial.

Ia menyebut relasi kuasa tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di tempat kerja maupun hubungan atasan dan bawahan.

Karena itu, menurutnya diperlukan perubahan pola pikir dan pendekatan agar praktik kekerasan berbasis relasi kuasa dapat dicegah.

“Kita akan tunjukkan mana pesantren yang benar dan mana yang abal-abal yang merusak nama baik pesantren di Tanah Air,” katanya.

Sementara itu, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashari (51), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

Ia ditangkap tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah di Wonogiri setelah sempat melarikan diri.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah memastikan hak pendidikan para santri terdampak tetap dipenuhi meski izin operasional pesantren tersebut telah dicabut sejak 5 Mei 2026. (*/him)

 
 
 
Editor : Abdul Rochim
#kasus ponpes Pati #Ponpes Ndholo Kusumo #PKB pesantren #cak imin #Muhaimin Iskandar