JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengecam keras kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman berat sebagai efek jera.
Menurut Gus Ipul, pelaku layak mendapat hukuman maksimal, bahkan hukuman seumur hidup apabila terbukti bersalah dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Tersangka Kiai Cabul Ashari Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dipindah ke Polda Jateng
“Kita mengutuk keras kejadian itu. Kita minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur hidup kalau perlu supaya ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (16/5).
Selain mendorong penegakan hukum, Gus Ipul memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.
Pendampingan tersebut mencakup perlindungan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan korban agar dapat pulih dan melanjutkan kehidupan dengan baik.
Ia juga menegaskan pemerintah bersama Pemerintah Kabupaten Pati akan mengupayakan keberlanjutan pendidikan bagi para santri korban kasus tersebut.
Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan pendidikan akan dibahas bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait agar korban tetap memperoleh akses pendidikan yang aman dan nyaman.
“Pada dasarnya kita ingin anak-anak tetap bisa memperoleh pendidikan di tempat yang paling aman dan memungkinkan,” katanya.
Gus Ipul menambahkan pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi keluarga masing-masing korban sebelum menentukan langkah penanganan lanjutan.
Hal itu dilakukan agar bantuan dan pendampingan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan korban.
Ia memastikan proses pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga tuntas. (*him)