Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati

Abdul Rochim • Dipublikasikan Kamis, 7 Mei 2026 | 11:21 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. (JPcom)
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. (JPcom)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Menurut Sahroni, hukuman berat perlu dijatuhkan kepada pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren lainnya.

“Penegak hukum wajib menghukum berat pelaku agar tindakan biadab seperti ini tidak terulang,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca Juga: Hotman Paris Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati di Pati

Kasus tersebut mencuat setelah seorang pengasuh pondok pesantren berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku dikabarkan belum ditahan.

Sahroni menilai aparat harus bersikap tegas, termasuk melakukan jemput paksa apabila tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau sudah dua kali dipanggil tidak hadir, polisi wajib melakukan jemput paksa,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya korban yang mencabut laporan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu didalami lebih lanjut karena diduga terdapat tekanan atau intervensi terhadap korban.

“Kemungkinan ada intimidasi sehingga korban takut dan mencabut laporan. Ini harus diselidiki juga oleh polisi,” katanya.

Di sisi lain, Sahroni meminta pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan diperketat, terutama oleh Kementerian Agama.

Ia menilai pengawasan yang lebih ketat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Baca Juga: JEJAK PELARIAN Oknum Kiai AS yang Cabuli 50 Santriwati Pati

Menurutnya, kasus yang terungkap saat ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari persoalan yang ada.

“Kalau yang tidak terungkap bagaimana? Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap izin operasional pondok pesantren apabila terbukti terjadi pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelolanya.

“Jika benar pelaku adalah pemilik atau pengelola ponpes, maka izin pondok pesantren tersebut harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sahroni menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas, sehingga lingkungan pendidikan keagamaan tetap aman dan bebas dari tindak kekerasan seksual. (*/him)


Editor : Abdul Rochim
pengawasan pesantren Ponpes Ndolo Kusumo Ahmad Sahroni kasus pencabulan santriwati Polresta Pati