JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Dalam pengusutan terbaru, KPK menduga mantan anggota DPR RI, Sudewo, menerima fee proyek melalui orang kepercayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dugaan tersebut didalami saat penyidik memeriksa tiga saksi pada Selasa (22/4/2026).
Baca Juga: KPK Periksa Saksi Swasta di Polres Mojokerto, Dalami Kasus Pemerasan Sudewo
Ketiga saksi yang diperiksa yakni Sugiri Heru Sangoko, R. Reza Maullana Maghribi, dan Dimas Hadi Putra.
“Penyidik mendalami dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan pengaturan lelang proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Timur.
Sehari sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga saksi lain di Polresta Mojokerto.
Dari keterangan para saksi, penyidik mendalami dugaan intervensi yang dilakukan Sudewo bersama sejumlah pihak lain, termasuk Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen.
Tak hanya soal pengaturan proyek, penyidik juga menggali informasi terkait aliran dana yang diduga mengalir kepada Sudewo melalui perantara.
KPK menegaskan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi di proyek perkeretaapian tersebut.
Diketahui, Bupati Pati nonaktif Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain.
Yakni dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat menjabat sebagai bupati.
Kasus pemerasan tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan ke sektor perkeretaapian, termasuk menelusuri aliran uang dan dugaan fee proyek di berbagai wilayah. (*/him)