Terbaru, penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta di Kota Mojokerto.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota terhadap saksi berinisial ASA.
Baca Juga: KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami aliran dana dalam perkara yang tengah diusut.
Meski demikian, KPK belum memastikan apakah saksi tersebut telah memenuhi panggilan.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka.
Yakni Sudewo serta tiga kepala desa: Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Selain itu, Sudewo juga terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (kemenhub).
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (*/him)
Editor : Abdul Rochim