Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KPK Periksa Saksi Swasta di Mojokerto, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Abdul Rochim • Selasa, 21 April 2026 | 09:46 WIB
Jubir KPK RI Budi Prasetyo.
Jubir KPK RI Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Sudewo. 

Terbaru, penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta di Kota Mojokerto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota terhadap saksi berinisial ASA.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami aliran dana dalam perkara yang tengah diusut.

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah saksi tersebut telah memenuhi panggilan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.

Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Barang yang Disita KPK saat Periksa Mantan Pj Sekda Pati Riyoso terkait Kasus Sudewo

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka.

Yakni Sudewo serta tiga kepala desa: Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun). 

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Selain itu, Sudewo juga terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#kasus pemerasan #Mojokerto #korupsi jalur kereta api #sudewo #KPK OTT Bupati Pati Sudewo