
RADAR PATI - Masyarakat kini tidak perlu bingung untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan secara online yang bisa diakses melalui ponsel.
Pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui dua cara, yakni menggunakan aplikasi resmi maupun melalui website Kemensos.
1. Cek Bansos Lewat Aplikasi
Pengguna bisa memanfaatkan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Buka aplikasi dan daftar akun
- Pilih program bantuan (misalnya PKH)
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian muncul
Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng! Bansos Kesra Rp 900 Ribu di Desa Tergo Kudus Dipotong Rp 400 Ribu
2. Cek Bansos Lewat Website
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos.
Caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cari Data”
Program Bansos yang Bisa Dicek
Beberapa program bantuan sosial yang dapat dicek melalui layanan ini antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH): bantuan untuk keluarga miskin
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): bantuan Rp 200 ribu per bulan (disalurkan tiap tiga bulan)
- Program Indonesia Pintar (PIP): bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN): iuran BPJS Kesehatan kelas 3 ditanggung pemerintah
Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengetahui status penerimaan bansos tanpa harus datang ke kantor terkait. (*/him)