Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Rampungkan Koperasi Merah Putih, 57 Desa di Tuban Dapat Motor Roda Tiga, Pikap hingga Truk

Abdul Rochim • Rabu, 15 April 2026 | 11:47 WIB
Pemkab Tuban menyebut kendaraan KDMP untuk logistik dan hasil bumi, tetapi implementasinya dinilai belum jelas. (JPR/RADAR PATI)
Pemkab Tuban menyebut kendaraan KDMP untuk logistik dan hasil bumi, tetapi implementasinya dinilai belum jelas. (JPR/RADAR PATI)

TUBAN – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Tuban telah menuntaskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga 100 persen.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, pemerintah menyalurkan kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas koperasi di tingkat desa.

Dari jumlah tersebut, 55 desa menerima kendaraan pikap 4x4, sementara 42 desa lainnya mendapatkan tambahan truk fuso.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Tegalgunung Blora Dibangun di Atas Kuburan, Warga Pertanyakan Kejelasan Lahan

Selain itu, ke depan juga direncanakan adanya bantuan kendaraan roda tiga (tosa) untuk melengkapi kebutuhan operasional koperasi desa.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Gunadi, menyampaikan bahwa seluruh koperasi desa nantinya akan mendapatkan tiga jenis kendaraan operasional tersebut.

“Informasi yang kami terima seperti itu (semua KDMP, red) bakal menerima kendaraan operasional,” katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (14/4).

Namun demikian, saat ini bantuan kendaraan baru diberikan kepada desa-desa yang telah menyelesaikan pembangunan gerai KDMP secara penuh.

Terkait peruntukan kendaraan tersebut, Gunadi menjelaskan bahwa fasilitas itu disiapkan untuk menunjang kegiatan bisnis koperasi desa, terutama dalam mendukung distribusi logistik dan hasil produksi masyarakat.

“Harapannya seperti itu (untuk membeli hasil panen petani, Red),” katanya.

Meski begitu, penjelasan terkait penggunaan spesifik kendaraan seperti truk, pikap, dan tosa masih bersifat umum.

Secara logis, kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengangkut hasil panen. 

Namun, dalam praktiknya kebutuhan tersebut dinilai bisa disesuaikan, bahkan cukup menggunakan pikap atau memanfaatkan armada yang sudah ada di desa.

Di sisi lain, fungsi utama KDMP sebagai gerai bisnis juga lebih banyak menerima distribusi barang dari pihak luar, seperti pupuk subsidi dan LPG 3 kilogram dari distributor atau agen.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai urgensi pengadaan kendaraan dalam jumlah besar.

Selain itu, pemanfaatan kendaraan di wilayah pesisir juga menjadi perhatian, mengingat tidak semua desa memiliki potensi hasil panen yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Gunadi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing koperasi desa.

“Nanti (peruntukan truk, pikap, dan tosa, Red) menyesuaikan kemampuan dan kondisi di lapangan masing-masing KDMP,” jelasnya.

Berdasarkan data per 31 Maret 2026, dari total 311 desa di Kabupaten Tuban, baru 57 desa yang telah menyelesaikan pembangunan KDMP.

Sementara itu, 23 desa berada pada progres 75–99 persen, 93 desa di kisaran 50–74 persen, dan 77 desa masih di bawah 50 persen.

“Totalnya ada 250 desa,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban tersebut.

Dengan demikian, masih terdapat 61 desa yang belum memulai pembangunan sama sekali.

Kondisi ini disebabkan sejumlah kendala, seperti tidak tersedianya lahan, lahan yang tidak memenuhi syarat, hingga lokasi yang dinilai kurang strategis.

“(Desa yang belum memenuhi persyaratan pembangunan kopdes, Red) masih mencari solusi,” tandasnya. (*/him)



Editor : Abdul Rochim
#KDMP Tuban #kendaraan operasional desa #pembangunan kopdes #bantuan desa Tuban #Koperasi Desa Merah Putih