GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mengintensifkan penataan kawasan kumuh yang saat ini tersisa 86,76 hektare.
Periode 2027–2029 ditetapkan sebagai tahap percepatan agar penanganan permukiman tidak layak huni dapat dilakukan secara lebih terarah, merata, dan berkelanjutan.
Kabid Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian dan SDA Bapperida Grobogan, Candra Yulian Pasha, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan kelanjutan program DAK Tematik PPKT untuk jangka menengah 2027–2029.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Toroh Grobogan, Puluhan Rumah Rusak dan Ruko Tertimpa Pohon
Program ini menjadi bagian dari strategi pengurangan kawasan kumuh sekaligus membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Grobogan telah masuk dalam daftar rekomendasi Bappenas bersama 87 kabupaten/kota lain di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa daerah dinilai memenuhi kriteria kesiapan, termasuk kelengkapan dokumen dan indikator readiness criteria.
Saat ini, Pemkab Grobogan tengah melengkapi dokumen pendukung agar dapat lolos ke tahap seleksi berikutnya.
Salah satu lokasi prioritas berada di RW 06 Kelurahan Purwodadi dengan rencana penanganan bertahap pada 2027–2028 dengan total luas 3,76 hektare.
Jika program ini terealisasi, diharapkan penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
Ini sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan tertata.
Editor : Abdul Rochim