Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Hormati Hukum, Gerindra Jateng Serahkan Kasus Bupati Pati Sudewo ke KPK

Abdul Rochim • Selasa, 20 Januari 2026 | 00:17 WIB
Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai terkait beberapa peristiwa yang sedang hangat. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai terkait beberapa peristiwa yang sedang hangat. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

PATI - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah menanggapi penangkapan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, menegaskan bahwa partainya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada KPK.

Sudaryono menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Sudewo.

Ia mengingatkan agar publik maupun kader partai tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

“Proses hukum harus dihormati. Kita tidak boleh mendahului kesimpulan sebelum ada keputusan yang sah dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Sudaryono, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Semua warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki kedudukan yang setara di mata hukum.

Oleh karena itu, ia meminta agar KPK diberi ruang untuk bekerja secara profesional dan transparan.

Gerindra, lanjut Sudaryono, secara kelembagaan tetap konsisten mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Ia menilai langkah penegakan hukum yang tegas justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan demokrasi.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” katanya.

Terkait dampak politik di tingkat daerah, Sudaryono menyatakan DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap terbuka dan kooperatif.

Langkah lanjutan, baik secara organisasi maupun politik, akan ditentukan setelah ada kejelasan fakta hukum dari KPK.

“Kami menunggu perkembangan resmi. Setelah itu baru akan dipertimbangkan langkah selanjutnya sesuai mekanisme partai,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan.

KPK membenarkan hal tersebut melalui juru bicaranya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#KPK tangkap Bupati Pati Sudewo #Bupati Pati Sudewo #bupati sudewo digelandang ke KPK #perangkat desa setoran ke Sudewo #Bupati Pati Sudewo dari Partai Apa #Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK #Sudewo diperiksa KPK di Satreskrim Polres Kudus #pesan berantai whatsapp sebut Sudewo #KPK OTT Bupati Pati Sudewo #Sudewo ditangkap KPK