KUDUS - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Kudus masuk dalam kota kotor.
Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Kudus belum mencapai nilai standar yang ditetapkan pemerintah.
Hanif menyampaikan, saat ini Kabupaten Kudus baru mencapai 54 poin.
Hal itu masih dalam kategori masuk ke kota kotor. Sementara untuk standar sertifikat nilanya adalah 60.
”Kudus masih kota kotor, bupati dan DPRD Kudus telah menginisiasi menaikan budget anggaran pengelolaan sampah dari hulu di tahun 2026 mendatang,” jelasnya.
Dia yakin Kabupaten Kudus bisa merevisi dan meningkatkan poin tersebut.
Upaya Kabupaten Kudus diharapkan bisa meningkatkan enam poin hingga akhir bulan ini.
Peningkatan poin ini merupakan bagian penilaian dari kota yang layak dianugerahi adipura pada tahun depan.
Sejauh ini ada sebanyak 50-an kota yang memiliki sertifikat.
Sementara untuk kabupaten/kota yang memiliki nilai 75 akan mendapatkan predikat adipura.
”Kabupaten kota yang memiliki nilai 85 akan mendapatkan adipura kencana, ini baru diraih 10 kabupaten dari seluruh Indonesia,” jelasnya.
Apabila kabupaten/kota masih berpredikat sebagai kota kotor maka akan diberikan sanksi.
Perbaikan dan evaluasi ini akan diberikan waktu selama satu tahun.
Sementara untuk pengumuman adipura akan dilaksanakan pada Februari 2026 mendatang. Atau bertepatan dengan Hari Sampah Nasional.
Hanif mengingatkan, permasalahan sampah ini bukan urusan dari bupati atau pemerintah daerah semata.
Masyarakat juga diminta peduli dalam mengatasi permasalahan sampah dengan cara memilah dari rumah.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, dalam penanganan sampah ini melibatkan seluruh elemen di Kota Kretek.
Dia meminta masyarakat juga peduli dalam memilah sampah dari rumah.
”Kami melakukan penutupan sampah dengan geotextile sampah di TPA, kami akan melakukan perubahan besar-besaran,” jelasnya.
Dia yakin dengan kemampuan bersama perusahan di daerah sampah ini akan teratasi.
Di sisi lain Pemkab Kudus juga menganggarkan pembelian alat pengolah sampah anorganik yang beroperasi pada tahun 2026. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim