Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Cek!
Abdul Rochim• Selasa, 2 Desember 2025 | 21:41 WIB
Ilustrasi bantuan upah.
JAKARTA – Spekulasi mengenai pencairan ulang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kembali menjadi perbincangan di kalangan pekerja bergaji rendah.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa tidak ada agenda penyaluran BSU tambahan pada akhir 2025, sekalipun rumor mengenai pencairan pada Oktober hingga Desember terus beredar.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menepis kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membahas ataupun menyiapkan BSU tahap lanjutan.
“Belum ada rencana BSU kedua sampai saat ini,” kata Yassierli dalam keterangannya usai temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan ini kepada 15,25 juta pekerja pada pertengahan tahun.
Karena itu, tidak ada tanggal pasti terkait pencairan BSU untuk November maupun Desember 2025.
Pemerintah meminta masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO untuk menghindari kabar menyesatkan.
Kendati belum ada program lanjutan, pekerja tetap disarankan memeriksa kelayakan mereka jika sewaktu-waktu BSU kembali dibuka.
Sejumlah syarat umum yang biasanya diberlakukan antara lain:
WNI dengan NIK yang sah
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Upah tidak melebihi Rp3.500.000
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja
Bukan ASN, anggota TNI, ataupun Polri
Diprioritaskan bagi pekerja yang belum memperoleh PKH
Panduan Mengecek Status Penerima BSU 1. Melalui situs Kemnaker
Akses bsu.kemnaker.go.id
Masukkan identitas lengkap (NIK, nama, nama ibu kandung, nomor HP, email)
Input kode keamanan dan klik Cek Status
Bila memenuhi syarat, sistem menampilkan informasi pencairan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos
2. Melalui aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO dan registrasi akun
Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Status penerima dan progres penyaluran akan muncul otomatis
Jika tidak lolos, aplikasi memberi notifikasi ketidaksesuaian syarat
Dengan demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan penyaluran BSU Rp600 ribu untuk periode akhir tahun.
Pekerja diminta tetap berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.