Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bonjowi Kritik Keras UGM di Sidang Ijazah Jokowi: Tidak Siap, Dokumen Banyak yang Hilang

Alfian Dani • Rabu, 19 November 2025 | 06:37 WIB

 

Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025)
Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025)

JAKARTA – Sidang sengketa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo kembali memicu sorotan publik setelah kelompok Bongkar Ijazah Jokowi atau Bonjowi melayangkan kritik keras terhadap beberapa lembaga negara, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kepolisian. Sidang berlangsung pada Senin (17/11/2025) dengan durasi sekitar dua jam.

Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, menyebut bahwa ketiga lembaga tersebut tampak tidak siap menghadapi persidangan dan gagal menyediakan dokumen yang sebelumnya diminta majelis hakim.

Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan serius mengingat sengketa ijazah menyangkut dokumen fundamental milik seorang kepala negara.

“Dari sidang dua jam tadi, terlihat jelas para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi tidak bekerja secara optimal.

Yang paling mengejutkan justru UGM. Kinerja mereka sangat mengecewakan,” ujar Lukas seusai sidang.

Lukas menambahkan bahwa beberapa dokumen yang diminta majelis hakim secara resmi justru dinyatakan “tidak ada dalam penguasaan UGM”, termasuk sejumlah SOP pengelolaan arsip hingga salinan ijazah terkait tahun akademik tertentu.

Hal tersebut bahkan memicu teguran langsung dari majelis hakim karena dokumen tersebut seharusnya menjadi bagian dari arsip institusional perguruan tinggi.

“Tadi majelis hakim juga menegur pihak UGM. Mereka menyampaikan bahwa UGM tidak punya dokumen itu. Termasuk SOP-SOP lain dan salinan ijazah yang seharusnya mereka simpan,” imbuh Lukas.

Bonjowi menilai ketidaksiapan itu berpotensi menghambat proses pembuktian dan memperpanjang polemik publik.

Mereka mendesak lembaga-lembaga terkait menunjukkan transparansi penuh dan komitmen serius dalam memenuhi dokumen yang diminta pengadilan.

Sidang lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan publik menanti apakah UGM, KPU, maupun Kepolisian dapat menghadirkan dokumen-dokumen yang selama ini dinilai “menghilang” atau “tidak ditemukan”.(*)

Editor : Alfian Dani
#dokumen publik #transparansi data #ugm #Bonjowi #Sidang Ijazah Jokowi