JAKARTA – Langkah Pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa bagi atlet Israel untuk kejuaraan dunia senam di Jakarta telah berujung pada sanksi keras dari IOC - yang kini merekomendasikan tidak ada event olahraga internasional di Indonesia hingga negara memberikan jaminan akses tanpa diskriminasi.
Pada 22 Oktober 2025, IOC menyatakan bahwa semua federasi olahraga internasional diberi tahu untuk tidak menyelenggarakan kejuaraan atau event di Indonesia sampai pemerintah memenuhi persyaratan.
Dialogue mengenai pencalonan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olympic Games 2036 pun diputus sementara.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan menolak kehadiran atlet Israel adalah bagian dari prinsip menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Langkah ini memang memiliki konsekuensi. Selama kami belum menerima atlet Israel, maka Indonesia tidak akan diizinkan menjadi tuan rumah acara dunia di bawah payung IOC,” ujar Thohir dalam pernyataan resminya.
Dampak Utama
1. Pencalonan Olimpiade & Kejuaraan Terancam
Indonesia sebelumnya mencalonkan diri untuk Olimpiade 2036. Dengan keputusan IOC ini, peluang tersebut kini sangat kecil.
2. Kerugian Reputasi & Ekonomi
Menjadi tuan rumah event besar = investasi sarana/prasarana besar, pengembangan sektor pariwisata & infrastruktur. Penundaan atau penghentian berarti potensi ekonomi terbuang.
3. Standar Internasional & Politik Olahraga
IOC menegaskan bahwa tuan rumah harus menjamin bahwa “semua atlet, tim dan ofisial dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi”.
Indonesia selama ini memiliki kebijakan tak mengakui Israel, yang menyebabkan larangan visa. Hal ini menjadi konflik antara kebijakan nasional dan prinsip olahraga global.
4. Kultur Nasional & Prioritas Politik
Pemerintah menimbang sikap pro-Palestina publik di dalam negeri dan tanggung jawab negara terhadap keamanan dan moral publik. Namun, konsekuensinya memberi sinyal bahwa olahraga tak bisa dipisahkan dari politik.
5. Kebutuhan Reformasi Kebijakan Olahraga Indonesia
Untuk kembali layak menyelenggarakan event, Indonesia harus memperbaiki jaminan akses, memperkuat kerangka hukum & protokol pendaftaran atlet, serta memastikan netralitas politik dalam penyelenggaraan olahraga.
Kisah Latar
- Indonesia menolak visa atlet Israel untuk kejuaraan senam dunia di Jakarta.
- IOC kemudian memutus komunikasi mengenai pencalonan Indonesia.
- Sebelumnya, Indonesia kehilangan hak jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 karena masalah serupa.
Baca Juga: Atap Bocor dan Drainase Tersumbat, Pasar Induk Purwodadi Grobogan Mulai Dibenahi
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa keinginan Indonesia menjadi “pusat olahraga dunia” harus dibarengi dengan kepatuhan pada standar internasional: non-diskriminasi, transparansi, dan netralitas.
Tanpa itu, reputasi dan peluang besar Indonesia di kancah global akan tergerus.
Pemerintah sekarang dihadapkan pilihan: mempertahankan sikap politik, atau menyesuaikan dengan norma internasional jika ingin kembali ke panggung olimpiade dan event besar lainnya.
Editor : Alfian Dani