JAKARTA – Klaim pemerintah yang menyebut alokasi Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp110 triliun sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia menuai sorotan tajam dari kalangan ekonom dan pengamat kebijakan publik.
Angka jumbo ini yang mendanai BLT tambahan Rp900 ribu kepada 35 juta KPM dinilai harus dicermati ulang.
Investigasi kritis menunjukkan bahwa klaim "terbesar" tersebut berpotensi menyesatkan publik jika hanya dilihat dari nilai nominal, tanpa memperhitungkan faktor inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Membongkar 'Nilai Riil': Bansos di Mata Krisis
Ekonom menyarankan agar angka Bansos Rp110 triliun tersebut diukur menggunakan nilai riil (real value) untuk melihat daya beli yang sebenarnya, terutama saat membandingkannya dengan periode krisis besar di masa lalu.
1. Normalisasi Inflasi: Ketika disesuaikan dengan tingkat inflasi, nilai Bansos Rp110 triliun tahun ini bisa jadi tidak seefektif anggaran Bansos yang digelontorkan pada masa-masa krusial. Contoh:
- Krisis 1998: Meskipun nominal Bansos kala itu jauh lebih kecil, nilai riilnya (daya beli) saat itu sangat tinggi dan berdampak besar dalam menstabilkan masyarakat yang terpukul hiperinflasi dan krisis moneter.
- Pandemi COVID-19 (2020-2021): Anggaran Bansos di masa pandemi digelontorkan sebagai shock absorber di tengah lumpuhnya ekonomi. Meskipun nominalnya mungkin tidak mencapai Rp110 triliun, persentase alokasinya terhadap total belanja negara dan urgensinya saat itu sangat ekstrem.
Ekonom menduga, jika dinormalisasi berdasarkan inflasi, Bansos saat pandemi atau krisis moneter bisa memiliki nilai riil yang setara, atau bahkan lebih besar, dalam konteks menyelamatkan ekonomi rumah tangga.
2. Persentase PDB Menjadi Indikator Sejati: Alat ukur paling jujur dalam membandingkan anggaran antar tahun adalah dengan melihat proporsi alokasi Bansos terhadap PDB.
"Jika PDB kita terus tumbuh, wajar jika alokasi anggaran, termasuk Bansos, juga naik secara nominal. Pertanyaannya, apakah persentase Bansos terhadap PDB kita saat ini (misalnya 5% dari PDB) sudah jauh lebih tinggi dari tahun 2023 atau 2024? Jika proporsinya relatif sama, maka klaim 'terbesar dalam sejarah' hanyalah kenaikan nominal yang mengikuti pertumbuhan ekonomi," ujar seorang analis kebijakan publik (nama disamarkan demi objektivitas).
Angka nominal yang besar, oleh karena itu, harus dihindari untuk menjadi gimmick politik, melainkan harus dilihat efektivitasnya secara makroekonomi.
Sumber Anggaran: Program Vital Apa yang Dikorbankan?
Pertanyaan paling krusial lainnya adalah mengenai sumber dana untuk menutupi kenaikan anggaran Bansos, khususnya dana Rp30 triliun untuk BLT tambahan.
Investigasi menelusuri pernyataan yang mengindikasikan bahwa dana tersebut sebagian besar berasal dari pengalihan anggaran program lain yang tidak terserap atau direalokasi.
Kabar santer menyebutkan dana tersebut dialihkan dari program unggulan lain seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang alokasinya belum sepenuhnya terserap.
Jika informasi ini benar, maka pemerintah menghadapi dilema:
- Prioritas Jangka Pendek: Mengutamakan bantuan tunai (cash transfer) langsung yang dampaknya terasa cepat oleh masyarakat, namun bersifat konsumtif.
- Keterlambatan Program Jangka Panjang: Mengorbankan atau menunda program fundamental seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau Program MBG yang sejatinya bertujuan untuk investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemulihan gizi.
Para pengamat meminta pemerintah untuk transparan dan merinci secara terbuka dari pos anggaran mana saja dana puluhan triliun tersebut dialihkan.
Prioritas anggaran harus jelas, jangan sampai solusi jangka pendek (BLT) mengorbankan fondasi pembangunan di masa depan.
Editor : Alfian Dani