JAKARTA – Dunia maya digegerkan dengan sebuah konten video sidak yang mempertanyakan klaim sumber air mineral kemasan AQUA.
Video yang viral tersebut, yang menampilkan Gubernur Jawa Barat (mantan/aktivis) Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti fakta mengejutkan di salah satu pabrik AQUA di Subang.
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa sumber air yang digunakan untuk memproduksi air mineral AQUA ternyata didapatkan melalui pengeboran air tanah dalam, bukan dari air permukaan alami atau mata air pegunungan yang biasa diasosiasikan dalam promosi produk.
Teka-Teki 'Air Pegunungan' dari Sumur Bor
Sidak yang dilakukan oleh KDM itu menunjukkan dialognya dengan staf perusahaan yang mengonfirmasi bahwa air tersebut diambil dari lapisan akuifer (lapisan pembawa air) di bawah tanah dengan cara dibor.
"Dalam pikiran saya, airnya adalah mata air, karena namanya air pegunungan, kan? Berarti di bor?" ujar Dedi Mulyadi dalam rekaman video tersebut dengan ekspresi terkejut.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa praktik pengambilan air dari lapisan tanah yang sangat dalam ini adalah upaya untuk mendapatkan kualitas air terbaik.
Temuan ini sontak memicu reaksi keras dari publik.
Banyak warganet yang merasa dibohongi, menuding perusahaan air minum kemasan terbesar tersebut tidak transparan dan iklannya tidak sesuai dengan realitas praktik pengambilan sumber daya alam.
Ancaman Bencana Ekologis Jadi Sorotan
Kontroversi tidak berhenti pada masalah klaim iklan.
Dedi Mulyadi juga menyoroti implikasi jangka panjang dari aktivitas pengeboran air tanah dalam (sumur bor) dalam skala besar di kawasan pegunungan.
Menurutnya, praktik penyedotan air tanah secara masif berpotensi menyebabkan pergeseran tanah dan gangguan pada tata air lokal, yang dapat memicu bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan di wilayah sekitar pabrik.
Klarifikasi Resmi dari Danone Indonesia
Menanggapi isu yang memanas dan tuduhan pembohongan publik, Danone Indonesia, selaku produsen AQUA, segera mengeluarkan klarifikasi resmi.
Dalam pernyataan tertulisnya, Danone menegaskan bahwa sumber air yang mereka gunakan berasal dari akuifer yang terlindungi di sistem hidrogeologi pegunungan, bukan dari air permukaan atau air tanah dangkal.
Perusahaan mengklaim bahwa proses seleksi dan pengambilan air telah melalui studi ilmiah mendalam dari universitas terkemuka, seperti UGM dan Unpad.
Studi tersebut diklaim memastikan bahwa operasional mereka tidak bersinggungan dan tidak mengganggu ketersediaan air yang digunakan oleh masyarakat di sekitar lokasi sumber air.
Meski klarifikasi telah dirilis, publik tetap menuntut transparansi lebih lanjut dari perusahaan air mineral tersebut terkait dampak lingkungan dan kepatuhan terhadap izin penggunaan air tanah, menjadikan isu ini polemik besar di ranah publik.
Editor : Alfian Dani