JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Anggaran ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Bupati Pati Sudewo menyambut baik kenaikan dana transfer, supaya daerah bisa membangun ekonominya dengan tenang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp 43 triliun telah disesuaikan dengan proyeksi penerimaan dari daerah.
Menurutnya, kenaikan ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik, terutama dalam jangka pendek.
“Bagi kami, hal ini krusial karena berfungsi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Meski jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, Purbaya memastikan sebagian belanja pusat akan tetap disalurkan ke daerah.
“Manfaatnya ke daerah tidak akan berkurang, sehingga pergerakan ekonomi di daerah tetap dominan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan akan mengawasi penggunaan anggaran daerah secara berkala.
“Saya akan pantau dan dorong agar belanja daerah benar-benar terlaksana, tidak terlepas seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa program pemerintah pusat yang berjalan di daerah akan meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini, menurutnya, membuat masyarakat tetap merasakan manfaat meski angka Transfer ke Daerah (TKD) terlihat lebih rendah dibanding tahun lalu.
“Program pusat yang dijalankan di daerah naik luar biasa besar. MBG meningkat pesat, dan program-program yang sudah ada, seperti Program Keluarga Harapan maupun Kartu Sembako, tetap dilanjutkan. Jadi seluruh pemerintah daerah dan masyarakat masih bisa merasakan manfaatnya,” kata Suahasil.
Sebagai catatan, defisit APBN tahun anggaran 2026 mengalami pelebaran akibat adanya tambahan anggaran TKD.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan terkait laporan Panja dan pengambilan keputusan tingkat I RUU APBN 2026.
Awalnya, target defisit RAPBN 2026 ditetapkan Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Namun setelah penyesuaian, defisit melebar menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% PDB. (aua)