PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api (KA) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo disebut menerima commitment fee dari proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai tanggapan, meminta masyarakat menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Gus Yasin Gantikan Bupati Sudewo sebagai Irup HUT ke 80 RI di Pati, Ternyata Ini Alasannya
Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri kegiatan jalan sehat di Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Sabtu (16/8/2025).
“Kita lihat saja prosesnya,” ujar Fitroh singkat.
Ia enggan merinci lebih lanjut terkait perkembangan kasus maupun agenda pemanggilan terhadap Bupati Sudewo.
Menurutnya, keterangan resmi sudah pernah disampaikan melalui juru bicara KPK. “Sudah ada penjelasan dari jubir KPK,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fitroh juga mengapresiasi kegiatan jalan sehat yang berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian acara dan pembagian doorprize.
Menurutnya, kegiatan kebersamaan semacam ini dapat menciptakan suasana kondusif di tengah kondisi politik yang memanas.
Baca Juga: Stasiun KA Koedoes Jadi Saksi Bisu Dua Kali Baku Tembak saat Agresi Militer Belanda, Ini Kisahnya!
Baca Juga: Ini 12 Poin yang Dibahas Pansus Hak Angket Penyelidikan Bupati Pati Sudewo
“Yang penting warga tetap kompak, saling membantu, menyayangi, dan mengasihi,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan penerimaan commitment fee oleh Sudewo terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat anggota DPR.
KPK memastikan akan terus mendalami temuan tersebut. )adr/him)
Editor : Abdul Rochim