JAKARTA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya situs web palsu yang mengatasnamakan satuan kerja (Satker) ATR/BPN di sejumlah daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 12 website palsu yang meniru tampilan dan konten dari situs resmi milik Satker ATR/BPN.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan internal terkait adanya situs palsu yang menyerupai portal resmi Satker Kementerian ATR/BPN. Website tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga secara visual hampir tidak bisa dibedakan dari situs asli,” ujar Harison.
Menurutnya, situs-situs palsu tersebut sangat berbahaya karena dapat menyesatkan masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan pertanahan dan tata ruang.
Ia mengingatkan bahwa situs resmi pemerintah selalu menggunakan domain berakhiran “.go.id”.
“Mohon berhati-hati. Website palsu biasanya menggunakan domain .com, .id, atau variasi lain yang bukan domain resmi pemerintah.
Pastikan informasi hanya diperoleh dari situs resmi kami di www.atrbpn.go.id dan layanan hotline di 0811-1068-0000,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan pihak internal, penyedia layanan domain, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan website palsu tersebut.
“Kami berharap situs-situs palsu ini bisa segera diturunkan, dan masyarakat tidak menjadi korban. Perlu kesadaran digital yang lebih kuat agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh situs yang tidak resmi,” tambahnya.
Kementerian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan website mencurigakan yang mengatasnamakan ATR/BPN, agar bisa segera ditindaklanjuti.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak publik dalam mendapatkan informasi resmi dan terpercaya, terutama dalam layanan yang berkaitan langsung dengan pertanahan dan tata ruang. (int/amr)
Editor : Achmad Ulil Albab